E satu.com (Indramayu)
-  Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menerima penghargaan  Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (RI) Awards tahun 2022.

Ono dinilai sebagai pejuang etika yang berkontribusi positif bagi peringkatan citra dan wibawa kelembagaan DPR RI.

Penganugerahan MKD DPR RI Awards ini digelar Gedung DPR RI Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (12/12).

“Alhamdulillah, saya ucapkan terima kasih kepada Pimpinan MKD atas penghargaan ini. Saya menyadari masih banyak kekurangan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai anggota DPR RI," kata Ono saat dikonfirmasi, Senin (12/12).

"Tentunya penghargaan ini menjadi penyemangat dirinya untuk terus mengabdikan diri sebagai wakil rakyat yang menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik," imbuh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat ini.

Berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf a dan Pasal 4 ayat (4) Peraturan DPR RI No 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan sebagai salah satu alat kelengkapan dewan melakukan pemantauan dalam rangka fungsi pencegahan terhadap perilaku anggota yang tidak melaksanakan kewajiban khususnya Pasal 8 ayat (1) dan (4) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.


Sesuai hasil pemantauan, MKD telah menetapkan dan memberikan apresiasi kepada anggota DPR RI yang menjadi pejuang etika dan berkontribusi positif bagi peringkatan citra dan wibawa kelembagaan DPR RI.

Sehubungan dengan itu dan sesuai penilaian yang telah disepakati dalam Rapat Intern Mahkamah Kehormatan Dewan tanggal 7 Desember 2022, Ono Surono dari fraksi PDI Perjuangan terpilih sebagai salah satu penerima penghargaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Awards . (Iwan)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top