E satu.com (Cirebon) - Bhabinkamtibmas Desa Purbawinangun Polsek Depok Polresta Cirebon Polda Jabar Briptu Sri Rohani datang memberikan ilmu kepada para siswa-siswi, sehingga dapat mematuhi aturan hukum yang berlaku, Rabu (11/01/2023).

Demikian disampaikan Bhabinkamtibmas dalam pembinaan dan penyuluhan dengan tema “Kenakalan Remaja dan Pencegahannya” yang diikuti oleh siswa-siswi SMP PGRI Plumbon di aula sekolah.

"Kegiatan ini bertujuan agar siswa-siswi menjauhi sifat nakal dan mencegah kenakalan remaja sejak dini. Menyadari akan bahaya tersebut, kami dari Polsek Depok berkoordinasi dengan kepala sekolah melakukan penyuluhan dan pembinaan dalam rangka memerangi kenakalan remaja tersebut,” kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman melalui Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan.

Pendidikan harus bebas dan perangi kenakalan remaja dan narkoba bersama-sama, keluarga masyarakat, sekolah harus waspada terus memberikan pengetahuan tentang bahaya narkoba.

“Semoga pembinaan ini dapat memberikan pengertian bagi para siswa-siswi, dan bisa ditularkan kepada teman sekolah maupun lingkungan sekitarnya tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba,” harapnya.

Kepada siswa-siswi agar menjauhi segala bentuk perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan norma norma yang berlaku dimasyarakat terutama kenakalan remaja karena akan merugikan diri sendiri dan orang tua siswa.

AKP Rynaldi Nurwan mengatakan, pihaknya akan terus dan selalu memberikan Binluh tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba kepada siswa-siswi.

"Jauhi narkoba, gunakan HP dengan bijak, hindari pergaulan bebas , belajar tertib berlalu lintas serta memilih teman yang tepat," ajak Kapolsek.

Sekarang ini jumlah pengguna narkoba kian meningkat, dan sangat membahayakan generasi muda penerus bangsa Indonesia ini terutama kalangan siswa-siswi.


“Barang haram seperti narkoba akan merusak masa depan bangsa, berbahaya secara fisik dan mental, juga bagi kesehatan, dan itu tindakan melawan hukum,” tandasnya.

"Mari kita bersama-sama jauhi kenakalan remaja dan narkoba, lakukan kegiatan positif yang bermanfaat dan berguna yang bisa menjauhkan dari hal-hal yang terlarang," ajaknya mengakhiri. (Heri)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top