BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Majalengka) -
Dalam rangka Ops Ketupat Lodaya 2023 Polres Majalengka dalam mengurai kepadatan pengunjung menerapkan kebijakan sistem tutup - buka di Rest Area Km 166 Tol Cipali wilayah Kabupaten Majalengka, Kamis (20/4/2023).

Rest area Km 166 merupakan salah satu titik lelah pengendara Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Oleh karena itu, rest area ini kerap padat dikunjungi pengguna jalan pada saat arus mudik Lebaran.

Mengurai kepadatan pengunjung, Polres Majalengka mulai menerapkan kebijakan sistem tutup-buka di rest area Km 166 selama mudik Lebaran tahun ini. Kebijakan itu akan diterapkan secara situasional.

"Yang akan kami lakukan apabila rest area penuh, kami akan (terapkan kebijakan sistem) buka tutup," kata Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto.

Kami akan lihat titik kepadatan apabila sudah 100 persen (penuh). Kami akan mengimbau meminta pemudik yang sudah lama di rest area untuk melanjutkan perjalanan. Namun apabila, sudah agak sedikit baru kami masukkan pemudik yang baru di rest area," sambungnya.

Perlu diketahui, setiap pemudik yang hendak beristirahat di rest area Km 166 ini maksimal bisa digunakan selama 30 menit. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi penumpukan di rest area.

"Jadi kami sudah menghimbau juga setiap 30 menit sekali, kami himbau untuk pemudik yang sudah lama agar segera meninggalkan rest area. Itu himbauan yang sudah kami lakukan setiap pukul 8 pagi sampai sore setiap 30 menit sekali," ujar dia.


Sementara itu, lonjakan pemudik terpantau belum terlalu meningkat signifikan. Arus lalulintas hingga kini  masih terpantau ramai lancar. 

Meski begitu, kata Kapolres, arus lalulintas hingga H-3 hingga H-1 ini Lebaran dinilai meningkat dibanding hari biasa.

"Saat ini sudah mulai meningkat. Kemarin kurang lebih 60 persen udah menguasai, tapi sekarang udah masuk sekitar 80 persen karena arus lalin sudah mulai padat," jelas AKBP Indra Novianto.

Sumber : Humas Polres Majalengka
Editor : Ade Priyatno

Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top