BPBD

camat

Pj Walikota Tangerang

E satu.com (Cirebon)
- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dab SMK tahun 2023 akan dibuka bulan Juni mendatang. Tepatnya pendaftaran untuk tahap I mulai 6-10 Juni 2023.

Demikian terungkap pada Sosialisasi PPDB 2023 tingkat SMA/SMK/SLB Negeri Kabupaten Cirebon, Jumat 12 Mei 2023.

Berlangsung di Aula SMAN 1 Sumber, kegiatan dihadiri Kasubag TU KCD X Jabar, Herman  Korwas SMA/SMK, Asep Supendi, Ketua MKKS SMA Kab Cirebon, H Kasan Johari dan Ketua MKKS SMP Kab Cirebon, H Didin serta para kepala sekolah dan perwakilan SMA/SMK se Kab Cirebon.

"Sesuai jadwal untuk tahapan PPDB 2023 ini, sebenarnya telah dimulai sejak Maret lalu. Yaitu tahapan persiapan atau Pra PPDB yang waktunya hingga Mei ini," ujar Herman mewakili Kepala KCD X Jabar, Ambar Triwidodo.

Ia menyebutkan, pada PPDB tahun 2023 pendaftaran secara online bisa melaui HP. Dapat dilakukan melalui berbagai cara, dalam jaringan (online) secara Mandiri/ Operator Sekolah Asal.


Menurutnya, setelah masa pendaftaran berakhir, pada pendaftaran tahap I ini, kemudian masuk tahap Masa Sanggah Verifikasi. Waktunya mulai tanggal 7-12 Juni 2023.

"Sehari kemudian, atau tanggal 13 hingga 15 Juni digelar Uji Kompetensi. Kemudian tanggal 20 Juni 2023 waktunya pengumuman hasil PPDB Tahap I," paparnya.

Bagi pendaftar yang dinyatakan diterima pada PPDB tahap I ini, tanggal
21-23 Juni 2023 mereka masuk waktunya untuk daftar ulang.

"Nah untuk PPDB tahap II akan berlangsung mulai tanggal 26 hingga 30 Juni. Seperti halnya tahap I, semuamya telah dijadwalkan hingga tanggal 3 Juli Masa Sanggah Verifikasi," paparnya.

Untuk PPDB SMK tahap II, PPDB dibuka 3-4 Juli 2023 yaitu Tes Program Keahlian (SMK). Lalu 6 Juli 2023 Pengumuman PPDB dan 10-11 Juli 2023 Daftar Ulang PPDB Tahap 2.

"Tanggal 12-14 Juli 2023 Masa Pengenalan lingkungan Sekolah (MPLS)," katanya.


Sementara itu, Ketua MKKS SMA Kab Cirebon, H Kasanudin Johari selaku tuan rumah kegiatan, menyebutkan, pihaknya berharap pelaksanaan PPDB berjalan lancar.

"Intinya kami di tinhkat sekolah, semuanya untuk PPDB ini akan mengacu pada aturan yang ada. Termasuk untuk jumlah rombel dan banyaknya siswa," ujarnya. (wnd)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top