E satu.com (Tangerang) - Kejaksaan tinggi Banten dinilai cepat dalam merespon surat laporan perkumpulan Perangkap terkait sikap kejaksaan negeri Kota Tangerang yang dinilai tidak ada kejelasan dalam memproses laporan dugaan adanya Pungli yang terjadi di SMA Negeri 7 Kota Tangerang

" Beberapa bulan yang lalu Kami melaporkan adanya dugaan pungli di SMAN 7 melalui kejaksaan negeri Kota Tangerang

Namun sejauh ini prosesnya kurang ada kejelasan, karena itulah kami laporkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang kepada Kejaksaan Tinggi Banten, untuk ditindaklanjuti " Kata Andri Ferdinan Silaban, Saat mendatangi kediaman awak media E satu .Com. Senin ( 18/12/2023 )

Menurut Andri. Kejaksaaan Tinggi Banten cepat merespon atau menindaklanjuti laporannya tersebut

' Kejaksaan Tinggi Banten Cepat menindaklanjuti surat laporan kami,

Setelah tiga hari kami mengirimkan surat laporan, Kejaksaan Tinggi Banten memanggil kami untuk meminta keterangan sekaligus menulusuri kronologis laporan yang kami sampaikan

Tentunya kami sampaikan sesuai fakta yang terjadi di lapangan " Tambah Andri

Disaat ditanya rencananya yang akan melaporkan Sekretariat DPRD Kota Tangerang, Andri menjelaskan bahwa dirinya akan fokus dulu terhadap laporan kejaksaan Negeri Kota Tangerang kepada Kejaksaan Tinggi Banten

" Saya akan fokus dulu dengan laporan saya ke kantor kejaksaaan Tinggi Banten terkait Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang sampai sampai sejauh kurang jelas memproses laporan kami terkait dugaan Pungli di SMAN 7 Kota Tangerang" Jawab Andri Ferdinan Silaban

( Asep WW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

Back To Top