E satu.com (Cirebon Kota) – Kamis sore pukul 16.00 WIB (04/12/2025), Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan operasi minuman beralkohol di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi kerawanan yang meresahkan warga.
Personel Unit 1 Sat Resnarkoba menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Pemeriksaan dilakukan secara selektif untuk memastikan tidak adanya praktik penjualan ilegal yang mengganggu lingkungan.
Petugas kemudian mendatangi sebuah warung milik Sdri. K di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Dari lokasi itu ditemukan minuman beralkohol jenis Ciu yang diduga disimpan untuk diperjualbelikan tanpa izin resmi.
Temuan tersebut langsung diamankan petugas untuk mencegah peredaran lebih lanjut. Penegakan aturan dilakukan secara humanis agar pemilik warung memahami konsekuensi hukum terkait penjualan minuman beralkohol tanpa izin.
Selain melakukan penindakan, petugas memberikan edukasi kepada pemilik warung mengenai dampak sosial dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Upaya ini menjadi langkah preventif agar masyarakat turut mendukung lingkungan yang tertib.
Operasi kemudian dilanjutkan ke sejumlah titik lain di wilayah kota. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada peredaran minuman beralkohol ilegal yang luput dari pengawasan petugas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah rutin yang terus digencarkan untuk menjaga ketertiban masyarakat. Polres Cirebon Kota berupaya menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin melalui operasi yang konsisten dan terarah.
Masyarakat juga diajak berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran minuman beralkohol ilegal. Kolaborasi publik dengan kepolisian diperlukan agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P. menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan untuk menjaga lingkungan tetap tertib. “Kami menindak peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan mengajak warga ikut menjaga lingkungan masing-masing,” ujarnya. (wandi)









.webp)











Post A Comment:
0 comments: