E satu.com (Cirebon) - Kepedulian terhadap pekerja sektor informal kembali ditunjukkan Polres Cirebon Kota. Kali ini, institusi kepolisian tersebut menghadirkan layanan cuci motor gratis khusus bagi para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Cirebon.

Layanan tersebut berlokasi di kawasan gedung eks Pusdiklatpri, Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, dan dibuka setiap hari. Sejak diluncurkan, fasilitas ini langsung mendapat respons positif dari para pengemudi ojol yang mengandalkan kendaraan bermotor sebagai penunjang utama pekerjaan mereka.

Kapolres Cirebon Kota, Eko Iskandar, mengatakan program ini merupakan bagian dari pendekatan humanis kepolisian dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat. Terlebih, para ojol dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga di perkotaan.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan para ojol sekaligus mengajak mereka ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas di Kota Cirebon tetap aman dan kondusif," ujar Eko, Sabtu (2/5/2026).

Tak hanya membantu dari sisi kebersihan kendaraan, program ini juga menjadi ruang interaksi antara polisi dan masyarakat.

Suasana santai di lokasi cuci motor kerap dimanfaatkan sebagai ajang bertukar informasi, termasuk terkait kondisi keamanan di lapangan.

Inisiatif tersebut pun menuai apresiasi dari komunitas ojol. Ketua Aliansi Online Cirebon, Tryas, mengaku kegiatan ini sangat membantu para pengemudi, baik secara ekonomi maupun psikologis.

"Kami sangat berterima kasih atas kegiatan ini. Selain membantu kami dari sisi ekonomi, ini juga membuat kami merasa lebih diperhatikan dan dekat dengan pihak kepolisian," ungkapnya.

Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan bahkan diperluas, sehingga hubungan harmonis antara aparat kepolisian dan para pengemudi ojol semakin kuat.

Melalui langkah sederhana namun berdampak ini, Polres Cirebon Kota menunjukkan bahwa menjaga keamanan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun kedekatan dan kepercayaan bersama masyarakat. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top