E satu.com (Kota Cirebon) - Seekor ular sanca sepanjang sekitar 4 meter membuat geger SDN Pulasaren 3, Kota Cirebon.

Ular berukuran besar itu bahkan jatuh dari plafon kantin saat petugas pemadam kebakaran melakukan proses evakuasi.

Peristiwa tersebut terjadi di SDN Pulasaren 3, Jalan Pulasaren Nomor 35, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, Jumat (11/9/2026).

Ular sanca itu sebelumnya berada di bagian atas plafon kantin sekolah.


Saat petugas Damkar berupaya mengevakuasinya, ular tersebut turun dari area plafon hingga akhirnya jatuh ke lantai kantin.


Sejumlah anak sekolah dan warga yang berada di sekitar lokasi sontak dibuat panik.

Dalam rekaman proses evakuasi, terdengar suara teriakan anak-anak saat ular sanca tersebut bergerak di lantai kantin.

Petugas Damkar yang telah bersiaga langsung bergerak mengamankan ular menggunakan peralatan khusus.

Beberapa petugas kemudian berhasil mengendalikan bagian kepala ular menggunakan grab stick.

Ular yang sempat bergerak di lantai kantin itu akhirnya berhasil diamankan. Petugas kemudian memasukkan ular sanca berukuran besar tersebut ke dalam karung.

Kasi Kesiapsiagaan, Operasi dan Penyelamatan Kebakaran DPKP Kota Cirebon, Nurjaman, mengatakan kejadian tersebut merupakan operasi animal rescue atau penyelamatan hewan.

Berdasarkan berita acara operasi penyelamatan, laporan mengenai keberadaan ular diterima petugas pada Jumat pagi sekitar pukul 06.45 WIB.


"Lokasi kejadian berada di SDN Pulasaren 3, Jalan Pulasaren Nomor 35, Kelurahan Pulasaren, Kecamatan Pekalipan," ujar Nurjaman, Jumat (11/9/2026).


Setelah menerima laporan, petugas langsung menuju lokasi dan memulai operasi penyelamatan sekitar pukul 07.00 WIB.

Saat ditemukan, ular sanca tersebut berada di atas plafon kantin dengan ketinggian sekitar 10 meter.

Ukuran ular yang terbilang besar membuat proses evakuasi harus dilakukan dengan hati-hati.

Petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang sekitar 4 meter tersebut tanpa menimbulkan korban. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top