E satu.com (Cirebon) - Warga bersama anggota Polsek Kedawung mengamankan seorang pria berinisial SM alias D yang diduga menusuk dua perempuan di kawasan Pecilon Dukuh Blok Sitameng, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB.
Dua perempuan yang menjadi korban masing-masing berinisial R (52) dan A (65).
Keduanya mengalami luka tusuk dan harus mendapatkan perawatan medis di RS Permata Cirebon.
R mengalami luka tusuk pada bagian pinggul sebelah kiri.
Sementara A mengalami luka pada bagian perut sebelah kanan.
Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori, S.H. mengatakan, kejadian bermula saat R sedang duduk berbincang bersama A dan suaminya, S, di teras rumah.
"Pelaku kemudian datang dan diduga langsung menusuk korban R sebanyak satu kali pada bagian pinggul sebelah kiri," ujar Ahmad dalam penanganan perkara tersebut, Rabu (23/9/2026).
Setelah itu, pelaku diduga menusuk A sebanyak satu kali.
Anak A berinisial N yang mengetahui kejadian tersebut kemudian keluar untuk menghentikan pelaku.
N selanjutnya membawa kedua korban masuk ke dalam rumah.
Setelah melakukan penusukan, pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian bersama anggota Polsek Kedawung melakukan pengejaran.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan di kawasan Jalan Simega.
Personel Polsek Kedawung kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Salah satunya berupa pisau lipat berwarna silver dengan panjang sekitar 10 sentimeter yang diduga digunakan dalam aksi penusukan tersebut.
Kedua korban kemudian dibawa ke RS Permata Cirebon untuk mendapatkan perawatan medis.
Hingga penanganan awal dilakukan, korban A masih menjalani perawatan akibat luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan.
Dalam penanganan perkara tersebut, Kapolsek Kedawung bersama Kanit Reskrim, Pawas, personel Reskrim, Unit Intelkam dan piket QR Polsek Kedawung melakukan sejumlah langkah.
Di antaranya mengamankan tempat kejadian perkara, meminta keterangan para saksi, mendokumentasikan lokasi serta mengamankan barang bukti.
Dari keterangan awal yang dihimpun polisi, dugaan motif penusukan berkaitan dengan rasa dendam pelaku karena merasa menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan korban.
Namun, polisi masih mendalami dugaan motif tersebut melalui pemeriksaan terhadap pelaku dan pihak-pihak terkait.
Setelah diamankan, SM alias D dibawa ke Polsek Kedawung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga masih melanjutkan proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Wandi)










.webp)










Post A Comment:
0 comments: