E satu.com (Kota Cirebon) - Pemerintah dan DPRD Kota Cirebon membahas Perubahan APBD 2026, menyesuaikan anggaran sesuai kondisi keuangan dan kebutuhan pembangunan. Langkah ini memastikan program tetap realistis dan bermanfaat bagi masyarakat.
Perubahan meliputi pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Pendapatan direncanakan Rp1,49 triliun dan belanja Rp1,54 triliun, menyesuaikan kebijakan berdasarkan kondisi keuangan dan target pembangunan dalam RKPD 2026.
Wali Kota Effendi Edo menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menetapkan target pendapatan agar kebijakan anggaran sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, mencegah masalah di masa depan.
"APBD yang sehat adalah APBD yang jujur pada kapasitasnya," ujar Wali Kota dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Rabu (23/9/2026).
Dalam perubahan APBD tersebut, pendapatan asli daerah mengalami penyesuaian. Pemerintah juga mencatat adanya tambahan pendapatan lain yang bersumber dari penghargaan Pemerintah Pusat atas capaian Kota Cirebon dalam pengendalian inflasi daerah.
Wali Kota menegaskan, kondisi ruang fiskal yang terbatas membuat pemerintah daerah harus semakin selektif dalam menentukan penggunaan anggaran. Setiap perangkat daerah diminta melakukan penelaahan terhadap program dan belanja yang telah direncanakan, sehingga anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang memiliki tingkat urgensi dan manfaat lebih besar bagi masyarakat.
"Seluruh perangkat daerah agar bisa mengoptimalkan anggaran yang tersedia dengan melakukan penelaahan mendalam, merealokasikan anggaran kepada program dan belanja yang jauh lebih berisiko jika tidak dilaksanakan, serta mengedepankan skala prioritas yang menyentuh langsung denyut nadi kebutuhan masyarakat," katanya.
Menurut Wali Kota, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka dalam dokumen keuangan daerah. Proses tersebut menjadi momentum untuk memastikan sumber daya yang dimiliki pemerintah benar-benar digunakan secara tepat, terutama untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan yang dibutuhkan masyarakat.
Ia juga mengapresiasi pandangan umum, masukan, pertanyaan, dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon. Menurutnya, pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif diperlukan agar kebijakan anggaran yang dihasilkan semakin rasional dan sesuai dengan kondisi daerah.
"Dalam tata kelola pemerintahan yang baik, kritik dan dialektika dari legislatif bukanlah sebuah hambatan, melainkan instrumen penting dalam merumuskan kebijakan," tuturnya.
Pemerintah Kota Cirebon selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan APBD 2026 bersama DPRD melalui Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
"Pembahasan tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang tetap menjaga kemampuan fiskal daerah, sekaligus memastikan program prioritas dan pelayanan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat dapat berjalan secara optimal," harapnya.











.webp)










Post A Comment:
0 comments: