E satu.com (Kuningan) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai lembaga jasa keuangan yang beroperasi di wilayah Ciayumajakuning, meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas industri keuangan di tengah proses penataan serta dinamika kinerja sektor perbankan daerah.
Hal itu disampaikan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib bersama Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Cirebon Otto Marganda Sinaga dalam Media Update Triwulan II di Desa Jagara, Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026).
Otto mengatakan, pengawasan dilakukan secara aktif maupun pasif terhadap sejumlah entitas di sektor jasa keuangan.
"Selain itu, secara aktif maupun pasif kami juga melakukan pengawasan terhadap satu perusahaan manajer investasi, tiga perusahaan sekuritas, delapan agen penjual reksadana, dan 22 perusahaan efek," kata Otto.
Pengawasan tersebut juga beriringan dengan proses penataan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning.
Otto menjelaskan, secara agregat kinerja finansial BPR sempat mengalami koreksi secara tahunan atau year-on-year.
Penurunan tersebut tercatat pada penyaluran kredit sebesar 12,88 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) 11,92 persen, serta total aset sebesar 8,81 persen.
Menurut Otto, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan secara agregat adalah adanya BPR yang dicabut izin usahanya serta perpindahan portofolio pengawasan salah satu BPR ke kantor OJK lainnya.
"Di awal tahun ini yang ikut mendorong penurunan itu antara lain ada salah satu BPR di bawah pengawasan kami yang dicabut izin usahanya. Ada lagi satu BPR yang portofolio pengawasannya berpindah dari Kantor OJK Cirebon ke kantor OJK lainnya, sehingga secara agregat mempengaruhi perkembangan datanya," ujarnya.
Meski tengah menjalani proses penataan, OJK menyebut kondisi fundamental BPR di wilayah Ciayumajakuning masih terjaga.
Rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 22,55 persen.
Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) turun menjadi 2,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari sisi efisiensi operasional, rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) tercatat membaik menjadi 85,80 persen.
Sementara Return on Assets (ROA) juga mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen pada Juni dibandingkan Mei.
"Bagi pengawas, ini merupakan satu indikasi yang cukup baik dalam konteks kinerja keuangan. Kinerja keuangan sektor perbankan BPR di wilayah Ciayumajakuning pada triwulan II ini masih terjaga dengan baik," kata Otto.
OJK Cirebon pun memastikan pengawasan terhadap BPR akan terus dilakukan, termasuk terhadap penyaluran kredit.
Saat ini, penyaluran kredit BPR di wilayah Ciayumajakuning didominasi sektor perdagangan, serta kredit modal kerja dan konsumsi.
Pengawasan tersebut menjadi penting karena kontribusi aset BPR Ciayumajakuning mencapai 18,85 persen dari total aset BPR di Jawa Barat.
OJK Cirebon menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kegiatan industri jasa keuangan tetap berjalan secara sehat sekaligus mendukung perekonomian masyarakat di wilayah Ciayumajakuning. (Wandi)

.jpeg)







.webp)










Post A Comment:
0 comments: