E satu.com (Cirebon) - Tujuh orang yang diduga merupakan tim debt collector (DC) dari luar Kota Cirebon diamankan jajaran Resmob Polres Cirebon Kota (Ciko). Mereka diduga hendak melakukan penarikan kendaraan milik warga di wilayah Kota Cirebon.
Ketujuh orang tersebut diamankan polisi pada Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB dari dua lokasi berbeda.
Tiga orang diamankan di salah satu hotel di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Sementara empat orang lainnya diamankan di Jalan Veteran, tak jauh dari Mapolres Ciko.
Dalam pengamanan tersebut, polisi turut menyita dua kendaraan yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas mereka. Kedua kendaraan itu yakni Toyota Fortuner warna hitam dan Honda HR-V warna putih.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP DR. Fadlilah membenarkan adanya pengamanan tersebut. Menurutnya, ketujuh orang itu masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami aktivitas mereka selama berada di Kota Cirebon.
"Saat ini masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku," kata Fadlilah.
Hingga Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB, ketujuh orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Cirebon Kota.
Fadlilah menambahkan, keberadaan tim DC dari luar daerah tersebut sebelumnya telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Sementara itu, Koordinator DC Kota Cirebon, Aswanto, menyayangkan adanya tim DC dari luar daerah yang melakukan aktivitas penarikan kendaraan di wilayah Kota Cirebon.
"Ini jelas sudah meresahkan warga Cirebon," kata Aswanto yang diamini sejumlah rekannya. (Wnd)









.webp)










Post A Comment:
0 comments: