E satu.com (Cirebon) - Sebanyak 21 kendaraan ditindak dalam operasi penertiban knalpot yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota.

Kendaraan tersebut ditilang karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Penertiban dilakukan di depan Mako Polsek Kesambi, Jalan Perjuangan, Kota Cirebon, Rabu (9/9/2026) pagi.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto melalui Kanit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan, dan Patroli (Turjawali) Iptu Nuryoto mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan sesuai petunjuk pimpinan dengan menyasar pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.


"Dalam penertiban ini, kami mengamankan 21 kendaraan," kata Nuryoto, kepada wartawan.


Menurutnya, seluruh pengendara yang terjaring diberikan bukti pelanggaran berupa tilang. Penindakan dilakukan agar pemilik kendaraan mengganti knalpot yang digunakan dengan knalpot sesuai standar.

"Tindakannya kami beri bukti pelanggaran yaitu tilang, supaya masyarakat mengganti knalpot yang tadinya knalpot tidak standar diganti dengan standar," ujarnya.

Nuryoto mengatakan, sebelum melakukan penindakan, pihak kepolisian telah berulang kali menyosialisasikan aturan mengenai penggunaan knalpot sesuai ketentuan.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai sarana, mulai dari media sosial, program Police Go to School hingga pemasangan spanduk.
Penertiban dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan.

"Untuk membuat masyarakat yang lain nyaman. Karena banyak keluhan masyarakat knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan bisa mengganggu kenyamanan masyarakat yang lain," tuturnya.

Satlantas Polres Cirebon Kota memastikan penindakan serupa akan terus dilakukan di sejumlah lokasi lainnya.


Polisi menegaskan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan akan dikenai sanksi tilang dan pemiliknya diarahkan untuk mengganti knalpot dengan standar.


Nuryoto pun mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan dalam penggunaan kendaraan.

Menurutnya, penggunaan knalpot standar penting untuk menjaga kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat di lingkungan sekitar.

"Mudah-mudahan untuk kedepannya masyarakat sadar bahwa knalpot yang tidak sesuai standar itu mengganggu kenyamanan masyarakat lain. Jadi kami mengimbau gunakanlah kendaraan dengan knalpot yang standar," pungkas Nuryoto. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top