E satu.com (Kota Cirebon) - Kebakaran melanda area kosong bekas bangunan PMI Kabupaten Cirebon di Jalan Widarasari, RT 06 RW 03, Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Kebakaran diduga bermula dari pembakaran tumpukan sampah yang ditinggalkan hingga bara api kembali menyala.
Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/9/2026) malam.

Api dilaporkan membesar sekitar pukul 20.35 WIB dan sempat meluas di area kosong yang banyak terdapat tumpukan sampah.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori bersama Kanit Reskrim, piket Reskrim, piket QR Polsek Kedawung dan Babinsa Desa Sutawinangun langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan kebakaran.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon untuk melakukan pemadaman.

Berdasarkan keterangan saksi, Kabil (66), sekitar pukul 15.00 WIB dirinya sempat melintas di sekitar lokasi dan melihat seorang warga membuang sekaligus membakar tumpukan sampah.

Api sempat membesar hingga Kabil bersama Ketua RT setempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya.

"Api memang sempat padam, tetapi bara api masih menyala di bagian bawah tumpukan sampah," kata Kabil.

Bara api tersebut kemudian diduga kembali menyala hingga api meluas dan membakar area kosong di sekitar bekas bangunan PMI Kabupaten Cirebon.

Saksi lainnya, Riki Uman Nugraha (37), mengaku mengetahui kebakaran sekitar pukul 20.00 WIB setelah mendapat informasi dari warga. Menurutnya, area tersebut selama ini kerap digunakan sebagai tempat pembuangan sampah.

Riki kemudian menghubungi Polsek Kedawung dan Damkar Kabupaten Cirebon untuk meminta bantuan penanganan.
Kebakaran diperkirakan menghanguskan area kosong seluas sekitar 150 meter persegi.

Satu unit mobil pemadam kebakaran Kabupaten Cirebon dikerahkan ke lokasi.
Setelah dilakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.15 WIB.

Kapolsek Kedawung Kompol Ahmad Nasori mengatakan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.


"Begitu menerima informasi, kami langsung mendatangi TKP dan berkoordinasi dengan Damkar Kabupaten Cirebon. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 21.15 WIB dan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil," ujar Ahmad.


Ahmad mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah secara sembarangan, terutama di area terbuka yang terdapat banyak material mudah terbakar.

Menurutnya, api yang ditinggalkan sebelum benar-benar padam dapat kembali menyala dari bara dan memicu kebakaran lebih besar.

"Masyarakat kami imbau untuk tidak membakar sampah sembarangan dan selalu memperhatikan potensi kebakaran di lingkungan sekitar. Apabila melihat kebakaran atau mengetahui adanya kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan, segera hubungi Layanan Polisi 110 agar petugas dapat melakukan penanganan dengan cepat," tegasnya. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top