E satu.com (Indramayu) - Di tengah dorongan keterbukaan informasi publik di dunia pendidikan, pengawasan terhadap Dana Bantuan Operasional Sekolah tentunya Transparan serta memastikan kecurangan menjadi poin utama.
Namun berbeda, salah satu sekolah Negeri Kabupaten Indramayu Jawa Barat justru lebih memiliki engga merespon upaya wawancara secara resmi e-satu.com yang telah dilayangkan sejak September lalu.
Upaya wawancara tertulis ke SMPN 1 Indramayu yang bermaksud mempertanyakan serta memastikan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2025 dilaksanakan secara maksimal serta bebas dari penyimpangan.
Diketahui bahwa berdasarkan data dana BOS tahun 2025 sekolah menerima bantuan sebesar Rp1.097.470.000 dengan dengan alokasi penerapan meliputi sebagai berikut :
1. Penerimaan Peserta Didik baru Rp9.285.000
2. Pengembangan perpustakaan Rp121.747.900
3. kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp70.736.200
4. kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Rp150.501.600
5. administrasi kegiatan sekolah Rp126.088.465
6. pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp 25.655.000
7. langganan daya dan jasa Rp66.236.128
8. pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah Rp307.759.707.
9. pembayaran honor Rp219.460.000
Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh pihak sekolah dikhawatirkan dapat memicu kecurigaan publik mengenai efektivitas serta akuntabilitas pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan.
Mengingat, Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru mengungkap temuan memprihatinkan yakni sebanyak 12% sekolah masih menyalahgunakan dana BOS.
Lebih dari sekadar angka, temuan ini mencerminkan masih rapuhnya integritas dalam sistem pendidikan nasional. Modus penyelewengan pun beragam dan mulai dari pemotongan dana hingga praktik nepotisme dan laporan fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMPN 1 Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait upaya konfirmasi yang telah dilayangkan. (Tri KH)








.webp)










Post A Comment:
0 comments: