E satu.com (Kota Cirebon) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cirebon Kota menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di sebuah tempat karaoke dan kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon, Minggu (18/10/2026) dini hari.
Dalam kegiatan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan ruangan, barang bawaan pengunjung dan karyawan, hingga tes urine terhadap pengunjung tempat karaoke. Petugas juga mengamankan sejumlah botol minuman beralkohol serta seorang pria berinisial A.S. untuk penanganan lebih lanjut.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.30 WIB itu dipimpin langsung Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M. Sebanyak empat perwira dan 24 personel Satresnarkoba diterjunkan dalam operasi tersebut.
Petugas menyasar Karaoke A dan salah satu kawasan perumahan di Kabupaten Cirebon sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba.
Dalam pemeriksaan di Karaoke A, polisi melakukan tes urine terhadap tiga orang pengunjung, terdiri atas seorang perempuan dan dua laki-laki. Hasilnya, ketiga orang tersebut dinyatakan negatif narkoba.
Selain itu, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah minuman beralkohol dari lokasi sasaran.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas empat botol Hennessy, satu botol Macallan, dua botol Singleton, satu botol Chivas, satu botol Jack Daniel’s Honey, satu botol Jack Daniel’s Whiskey, satu botol Jim Beam, satu botol Don Julio, dan satu botol Grey Goose.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial A.S. untuk menjalani penanganan lebih lanjut oleh kepolisian.
Meski demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan pengamanan A.S. maupun status hukumnya dalam perkara tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, S.I.K., M.M., mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Masyarakat diminta meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkoba.
Polres Cirebon Kota menegaskan, setiap temuan dalam kegiatan pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum berdasarkan fakta serta bukti yang diperoleh di lapangan.
Melalui kegiatan KRYD tersebut, kepolisian berharap pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba semakin meningkat sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Cirebon tetap terjaga. (Wandi)











.webp)










Post A Comment:
0 comments: