E satu.com (Tangerang) -  Munculnya program Pena Aksi Tangerang untuk menangani Anak Tidak Sekolah (ATS) memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan sinkronisasi program pendidikan yang selama ini telah dijalankan Pemerintah Kota Tangerang.

Asep, mantan Ketua Lembaga Pemerhati Pendidikan, menilai perlu ada penjelasan mengenai keterkaitan antara program  Pena Aksi dengan  program Gampang Sekolah 

“Kalau sudah ada program Gampang Sekolah, mengapa pemerintah masih perlu menghadirkan Pena Aksi untuk menangani anak tidak sekolah? Apakah kedua program tersebut sudah berjalan secara terintegrasi? Jangan sampai program yang satu berjalan, sementara persoalan yang menjadi penyebab anak tidak sekolah belum terselesaikan,” ungkap Asep., dikediamannya, Minggu ( 1/11/2026)

Menurutnya, kehadiran Pena Aksi Tangerang juga menjadi momentum untuk melihat sejauh mana program pendidikan yang telah diluncurkan pemerintah mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Ia menilai, pendataan Anak Tidak Sekolah (ATS) harus disertai evaluasi terhadap hambatan yang menyebabkan anak tidak sekolah 

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi berbagai nama program, tetapi persoalan mendasar yang dihadapi keluarga justru belum mendapatkan solusi,” tambahnya.

Asep berharap Dinas Pendidikan Kota Tangerang dapat memberikan penjelasan terbuka mengenai jumlah ATS, faktor penyebabnya, serta sejauh mana program Gampang Sekolah telah menjawab persoalan pendidikan.

" Keberhasilan kebijakan pendidikan tidak cukup diukur dari banyaknya program yang diluncurkan, melainkan dari kemampuan pemerintah memastikan setiap anak memperoleh kesempatan untuk bersekolah dengan nyaman dan berkualitas 

Kalau menurut saya di Kota Tangerang  kurang tepat bila disebut ada anak tidak sekolah,Kan biaya pendidikan Gratis 

Yang ada ada adalah anak  malas Sekolah,  yang disebabkan faktor lain. Hal itulah yang perlu dievaluasi oleh pemerintah daerah Kota Tangerang melalui dinas pendidikan " Pungkasnya

( AWW )
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top