E satu.com (Tangerang) -
 Seorang warga Kota Tangerang, Wawan, mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa dalam proses pelayanan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, banyak pasien ditangani oleh dokter yang sedang menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) sebagai bagian dari sistem rumah sakit pendidikan.

Menurut pengakuannya, selama ini ia beranggapan bahwa pemeriksaan dan tindakan medis di rumah sakit rujukan nasional dilakukan secara langsung oleh dokter spesialis. Namun, setelah mendampingi anggota keluarganya menjalani perawatan di RSCM, ia baru mengetahui bahwa dokter peserta PPDS juga terlibat dalam pelayanan pasien sebagai bagian dari proses pendidikan klinis, di bawah supervisi dokter spesialis penanggung jawab.

"Saya cukup kaget. Awalnya saya berpikir semua pasien diperiksa langsung oleh dokter spesialis. Namun setelah berada di ruang perawatan, saya melihat ada dokter-dokter yang sepertinya sedang menjalani  pendidikan spesialis , ikut memeriksa dan menangani pasien sebagai bagian dari proses pendidikan di rumah sakit," ujar Wawan, Selasa (4/8/2026).

Meski demikian, Wawan menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan keterlibatan dokter peserta PPDS dalam pelayanan medis. Menurutnya, proses pendidikan klinis merupakan tahapan yang harus dilalui untuk mencetak dokter spesialis yang kompeten.

"Yang saya harapkan adalah adanya keterbukaan informasi kepada pasien dan keluarganya. Sejak awal sebaiknya dijelaskan bahwa RSCM merupakan rumah sakit pendidikan, sehingga dalam proses pelayanan terdapat dokter peserta PPDS yang bekerja di bawah pengawasan dokter spesialis. Dengan begitu, masyarakat tidak akan salah persepsi," katanya.

Ia menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap hak pasien. Pasien dan keluarga, menurutnya, berhak mengetahui siapa saja tenaga medis yang terlibat dalam pemeriksaan maupun tindakan medis, termasuk siapa dokter penanggung jawab pelayanan yang bertanggung jawab atas setiap keputusan medis.

Lebih lanjut, Wawan juga mempertanyakan apakah rumah sakit yang merujuk pasien ke RSCM telah memberikan penjelasan yang memadai mengenai status RSCM sebagai rumah sakit pendidikan. Menurutnya, informasi tersebut penting agar pasien dan keluarga memiliki pemahaman yang utuh mengenai sistem pelayanan yang akan diterima.

"Kalau informasi itu disampaikan sejak sebelum dirujuk, tentu keluarga pasien akan lebih siap dan memahami mekanisme pelayanan di rumah sakit pendidikan. Komunikasi yang terbuka akan membangun rasa percaya dan menghindari kesalahpahaman," ujarnya.

Menurut Wawan, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan tenaga medis dan kelengkapan fasilitas, tetapi juga oleh komunikasi yang baik, transparansi informasi, serta penghormatan terhadap hak pasien untuk memperoleh penjelasan yang jelas dan mudah dipahami.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak RSCM terkait pernyataan tersebut. Redaksi juga belum memperoleh keterangan dari rumah sakit yang merujuk pasien mengenai apakah telah diberikan penjelasan kepada pasien dan keluarganya terkait status RSCM sebagai rumah sakit pendidikan. Apabila telah diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait, E satu.com akan memuatnya sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

(AWW)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top