E satu.com (Tangerang) -
Ketua Umum Ormas Frent Banten Bersatu (FBB), H. Moch Soleh, MA, menyikapi pergantian Menteri Keuangan yang saat ini menjadi perhatian publik. Ia mengajak masyarakat untuk menyikapi keputusan tersebut secara positif dan tetap mengedepankan kepentingan bangsa serta negara.

Menurut H. Moch Soleh, pergantian menteri merupakan bagian dari kewenangan konstitusional Presiden dalam menjalankan pemerintahan. Hal tersebut sejalan dengan Pasal 17 ayat (2) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menyatakan bahwa menteri-menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 14 September 2026.

Pelantikan Suahasil Nazara dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024–2029.

Suahasil sebelumnya memiliki pengalaman sebagai Wakil Menteri Keuangan. Ia kemudian dipercaya Presiden untuk menduduki posisi Menteri Keuangan dan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Serah terima jabatan Menteri Keuangan selanjutnya dilaksanakan pada 15 September 2026 di Kementerian Keuangan.

Pergantian tersebut berlangsung di tengah perhatian publik terhadap arah kebijakan fiskal pemerintah. Dalam keterangannya setelah dilantik, Suahasil menyampaikan bahwa arahan Presiden antara lain berkaitan dengan menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara.

Menanggapi dinamika tersebut, H. Moch Soleh mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membangun spekulasi maupun prasangka negatif terhadap keputusan pemerintah.

“Kita harus menyikapi setiap keputusan strategis pemerintah secara positif, dengan tetap menghormati konstitusi dan kewenangan Presiden. Jangan sampai kita terjebak pada spekulasi atau su'uzon yang justru dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.”

Ia juga berharap Menteri Keuangan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta mampu mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan pengelolaan keuangan negara.

“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana kita bersama-sama menitipkan harapan dan doa agar kebijakan pemerintah membawa manfaat bagi masyarakat serta kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Pernyataan Ketua Umum Ormas FBB tersebut disampaikan pada Kamis, 17 September 2026, sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana yang kondusif, menghormati proses ketatanegaraan, serta memberikan kesempatan kepada pejabat yang baru untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan demikian, menurut H. Moch Soleh, pergantian Menteri Keuangan hendaknya dipandang sebagai bagian dari dinamika pemerintahan yang perlu disikapi secara dewasa, objektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta kemajuan bangsa.

(Soleh)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top