E satu.com (Kota Cirebon) -
Seorang pedagang cilung berinisial S (60) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap dua siswi sekolah dasar (SD) di Kota Cirebon, Jawa Barat.

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh saat hendak membeli cilung di sekitar sekolah ketika jam istirahat, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman, polisi menemukan adanya dugaan korban lain dalam kasus tersebut.

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Fadlillah mengatakan, kejadian terbaru berlangsung di sekitar salah satu sekolah dasar yang masuk wilayah hukum Polres Cirebon Kota.


"Korban awalnya pada saat jam istirahat sekolah pukul 09.00, si korban hendak membeli cilung kepada seorang pedagang yang ada di sekitaran sekolahnya," ujar AKP Fadlillah kepada wartawan di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (2/9/2026).

Saat itu, korban disebut tengah menunggu pedagang tersebut melayani pembeli lain. Tersangka kemudian diduga mendekati korban dan melakukan tindakan tidak senonoh.

Usai kejadian, korban kembali ke kelas dan tidak jadi membeli jajanan tersebut. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak sekolah.

"Setelah kejadian tersebut, korban kemudian kembali ke kelas dan tidak jadi membeli jajanannya, lalu melaporkannya kepada pihak guru sekolahnya," kata AKP Fadlillah.

Pihak kepolisian yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Dalam proses pendalaman, polisi menemukan dugaan adanya korban kedua.


"Dan ternyata setelah dicek dan diselidiki kembali, untuk korban yang telah dilakukan perbuatannya oleh pedagang cilung ini ada sebanyak dua orang. Yang pertama hari ini, ternyata dua tahun sebelumnya juga ada yang mengalami hal seperti itu," jelasnya.

Kedua korban diketahui merupakan anak perempuan dan masih berstatus sebagai pelajar di sekolah yang sama.

Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah terdapat korban lain yang diduga mengalami kejadian serupa.

"Ini mungkin kami masih dalami dan selidiki," ujar AKP Fadlillah.

Polres Cirebon Kota juga mengimbau masyarakat dan pihak sekolah yang mengetahui adanya dugaan kejadian serupa agar segera melaporkannya kepada kepolisian. (Wandi)
Baca Juga

Post A Comment:

0 comments:

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top