Articles by "Indramayu"
Showing posts with label Indramayu. Show all posts
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu). - Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) menerima kunjungan kerja Senat Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) dalam rangka studi referensi pada 4–5 November 2026 di Gedung Student Center (GSC) Polindra. 

Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Direktur Polimedia Dwi Riyono, S.T., M.Ak., Ph.D, Ketua Senat Polimedia Nurul Akmalia, M.Med.Kom, beserta rombongan anggota Senat Polimedia. 

Kehadiran para rombongan disambut langsung oleh Direktur Polindra Ir. Rofan Aziz, S.T., M.T., IPM beserta seluruh Wakil Direktur, Ketua Senat Polindra.
Kegiatan diawali dengan penyambutan rombongan di lobi kampus, kemudian dilanjutkan dengan acara pembukaan di ruang pertemuan di lantai 3 Gedung Student Center (GSC) Politeknik Negeri Indramayu. 


Dalam acara tersebut, Ir. Rofan Aziz, S.T., M.T., IPM menyampaikan sambutan Mengucapkan selamat datang kepada Direktur Polimedia beserta seluruh anggota Senat Polimedia yang hadir, sekaligus memperkenalkan transformasi Polindra melalui video profile. Sambutan juga diberikan oleh Dwi Riyono, S.T., M.Ak., Ph.D, yang sekaligus memperkenalan ketua dan anggota senat Polimedia yang hadir diruangan pertemuan. 

Di tempat yang sama Ketua Senat Polindra Eka Ismantohadi, S.Kom., M.Eng. juga memperkenalkan anggota Senat Politeknik Negeri Indramayu dan kemudian memaparkan dokumen statuta Polindra yang akan menjadi referensi pada pertemuan ini. 

Pada sesi diskusi, sejumlah anggota Senat Polimedia menyampaikan pertanyaan dan pandangan, sementara pihak Polindra berbagi pengalaman dan masukan untuk Politeknik Negeri Media Kreatif, karena sejatinya kunjungan kerja ini merupakan momen bertukar pengalaman dan praktik baik di antar Perguruan tinggi vokasi, dengan kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polindra dan Polimedia serta membuka peluang kerja sama kedua institusi di masa mendatang.


Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Polindra yang diwakili oleh  Direktur dan Ketua Senat Polindra, pada rangkaian penutup ini juga Direktur dan Ketua Senat Polimedia memberikan cenderamata kepada Politeknik Negeri Indramayu sebagai bentuk apresiasi telah menerima kunjungan kerja tersebut. 

Setelah selesai Kegiatan Sebelum meninggalkan Kampus Polindra, rombongan Polimedia berfoto bersama Direktur dan Senat Polindra.

(iwan)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) - Firda Amalia Mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) Yang Beralamat di Desa Gabuswetan kecamatan Gabus wetan, kabupaten Indramayu, jawabarat, Jurusan Teknik Informatika (TI)
Program Studi (Prodi) D4 Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) Selesaikan Tugas Akhir dan dapat Lulus Dengan Nilai Baik.

Di hubungi awak media melalui sambungan seluler Rabu 4 November 2026, Firda Amalia Mengatakan sangat bersyukur dirinya dapat menyelesaikan Tugas Akhir dan dapat Lulus Dengan Nilai Baik Sekarang sudah di Wisuda, Mudah-mudahan Saya Menjadi Kebanggaan  Orang tua dan keluarga dan Ilmunya Bermanfaat Untuk Masyarakat.Ujarnya

Firda Amelia Menambahkan dalam menyelesaikan Tugas Akhir di Program Studi (Prodi) RPL mengambil Tema Atau Judul
"Akurasi Deteksi Nominal Uang Rupiah Menggunakan Argoritma CAI dengan Fitur testustic untuk penyandang Tuna Netra " Dirinya mengambil judul atau tema diatas karena Termotivasi Dengan Ayahnya sendiri yaitu seseorang penyandang tuna netra yang kesulitan mengenali uang Rupiah secara mandiri dan "Alhamdulillah akhirnya saya dapat menyelesaikan Tugas Akhir dan Lulus Dengan Nilai Baik.Ucapya

Firda juga berpesan Kepada Adik-Adik kelasnya  Agar teruslah Untuk Semangat Belajar dan mengejar prestasi Raih dan Gapailah cita-cita untuk menggapai masa depan.

Saya Berharap Semoga kedepan Setelah Lulus dari Polindra Bisa lebih berkembang lagi dan menjadi yang terbaik untuk keluarga juga cepet mendapatkan pekerjaan sesuai dengan apa yang diinginkan.

Saya juga mengucapkan terimakasih kepada Dosen Pendamping dan Pembimbing Politeknik Negeri Indramayu yang telah Membantu Memberikan motivasi dan ilmu kepada kami sehingga kami dapat menyelesaikan Tugas Akhir dan dapat Lulus Dengan Nilai Baik.Pungkasnya.(iwan)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -  Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indramayu mendesak Ketua DPRD Kabupaten Indramayu segera menerima permohonan audiensi terkait transparansi anggaran dan proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Tahun Anggaran 2026.

PPWI meminta keterbukaan menyangkut besaran anggaran, pembagian proyek, nama pengusul, realisasi pekerjaan, hingga mekanisme pengawasan untuk mencegah potensi penyimpangan.

Desakan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 036/DPC-PPWI/IM/XI/2026 tertanggal 2 November 2026.

Ketua DPC PPWI Kabupaten Indramayu, A. Warjani, menegaskan Ketua DPRD tidak sepatutnya mengabaikan permohonan tersebut. Menurutnya, pertanyaan mengenai penggunaan anggaran publik bukan sesuatu yang harus dihindari oleh lembaga legislatif.

"Kami meminta Ketua DPRD segera mengabulkan permohonan audiensi ini. Jangan sampai surat resmi yang kami sampaikan hanya menjadi tumpukan  tanpa kepastian. Ini menyangkut uang rakyat, sehingga masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, dialokasikan, dan direalisasikan," tegas Warjani.

Diketahui bahwa ada enam  poin utama yang ingin dibedah PPWI dalam audiensi tersebut.
Pertama, total anggaran Pokir DPRD dalam APBD 2026 beserta dasar penetapan dan rincian alokasinya.

Kedua, jenis serta lokasi pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas.

Ketiga, jumlah paket pekerjaan, nilai anggaran, proses pengadaan, hingga status realisasi setiap kegiatan.

Keempat, rincian alokasi dan realisasi anggaran berdasarkan usulan masing-masing anggota DPRD, termasuk unsur pimpinan. PPWI meminta data yang memuat nama anggota pengusul, daerah pemilihan atau lokasi kegiatan, jumlah paket pekerjaan, serta nilai anggarannya sepanjang tercatat dalam dokumen resmi dan dapat diakses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kelima, mekanisme pengawasan mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan pekerjaan, pembayaran, hingga pemeriksaan hasil pekerjaan. Keenam, keberadaan pakta integritas atau komitmen tertulis yang mengatur pencegahan konflik kepentingan dan larangan menerima imbalan berupa fee tidak sah.

Tak hanya meminta data anggaran, PPWI juga secara khusus meminta klarifikasi resmi mengenai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan praktik jual beli proyek, penerimaan fee, maupun bentuk imbalan tidak sah yang dikaitkan dengan kegiatan Pokir anggota DPRD Kabupaten Indramayu.

Warjani menegaskan, permintaan tersebut bukan upaya menghakimi atau menuduh pihak tertentu. Namun, informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu dijawab melalui penjelasan resmi dan dokumen yang bisa diverifikasi.

"Kalau memang tidak ada persoalan, sampaikan secara terbuka dan tunjukkan datanya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Kami tidak ingin membangun tuduhan tanpa bukti, tetapi kami juga tidak ingin persoalan yang menyangkut kepentingan publik dibiarkan tanpa penjelasan," ujarnya.

Menurut Warjani, transparansi tidak boleh berhenti pada slogan atau pernyataan normatif. Setiap program yang menggunakan APBD harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Terlebih, Pokir DPRD berkaitan dengan aspirasi masyarakat yang seharusnya diwujudkan melalui pembangunan yang tepat sasaran, bukan menjadi ruang tertutup yang sulit diawasi publik.

PPWI juga meminta Ketua DPRD menyiapkan dokumen pendukung berupa ringkasan alokasi anggaran, daftar kegiatan dan paket pekerjaan, data realisasi, serta dokumen kebijakan dan pengawasan. Jika sebagian informasi berada dalam kewenangan perangkat daerah lain, DPRD diminta memberikan penjelasan mengenai instansi yang berwenang.

"Kami berharap Ketua DPRD tidak alergi terhadap kritik dan pertanyaan pers. Jangan hanya berbicara tentang kepentingan rakyat, tetapi ketika diminta membuka informasi penggunaan anggaran, justru tidak memberikan kepastian. Segera jadwalkan audiensi dan jawab seluruh pertanyaan kami secara terbuka," tandasnya.

Permohonan audiensi tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kini, PPWI menunggu sikap Ketua DPRD Kabupaten Indramayu. Publik tidak hanya membutuhkan janji pembangunan, tetapi juga kejelasan mengenai ke mana anggaran dialokasikan dan bagaimana setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan.
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Membanggakan Mahasiswa Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) Raih juara 1 Katagori dan Juara 3 katagori di Ajang lomba kompetisi inovasi teknologi bidang pertanian AiTeC tahun 2026 Tingkat Internasional yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Pada bulan Oktober Kemarin.

Para peserta yang mengikuti Lomba Kompetensi Inovasi Teknologi bidang pertanian AiTeC tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Lampung (Polinela) Bukan saja dari Perguruan tinggi di Indonesia tapi dari luar negeripun Ikut seperti dari Cina,Korea dan negara yang lainnya.

Izhak Sumitomo Ozhaqi Mahasiswa  Jurusan D3 Teknik Mesin Semester 5 yang Meraih Juara 1 Katagori ditemui Awak media Sangat Bangga dan Senang bisa meraih Juara 1 Katagori di Ajang Kompetisi inovasi teknologi bidang pertanian AiTeC tahun 2026 Yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri Lampung (Polinela).

Saya sangat bangga bisa meraih juara 1 Katagori di ajang kompetisi inovasi teknologi bidang pertanian AiTeC 2026
Karena didalam Kompetisi itu diikuti dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia juga diikuti ada peserta dari luar negeri seperti Cina dan Korea Mudah-mudahan Saya bisa mempertahankan juara tersebut dan lebih baik dan lebih ditingkatkan lagi.ucapnya

Adapun Jenis Lombanya yaitu Lomba pembuatan alat pertanian dan desain mesin pertanian mengunakan AutoCAD  Ucapnya.

Izhak Memberikan Motivasi kepada Teman-temanya atau pun adik-adiknya untuk terus belajar karena mimpi harus di barengi dengan prestasi maka dari itu gapai prestasi sebanyak mungkin untuk mengharumkan nama Baik Politeknik Negeri Indramayu Ujarnya

Izak Berharap kedepan Polindra Lebih aktif lagi Untuk mengirim Mahasiswa untuk ikut lomba kejuaraan nasional ataupun internasional.Ucapnya

Sementara itu Fadliansyah Jurusan Teknik Mesin D4 Perancangan Manufaktur Semester lima Juara 3 Katagori Menambahkan Sangat Bersyukur dan Tidak nyangka dapat Meraih juara 3 Katagori Karena Baru Pertama Kali Mengikuti Lomba apa lagi lomba yang diikuti termasuk dalam Lomba Internasional karena diikuti oleh mahasiswa dari luar Negeri dari Cina dan Korea.

Mudah-mudahan Juara yang di raihnya bisa dipertahankan dan ditingkatkan lagi Menjadi juara ke satu ataupun juara kedua.Ujarnya

Pesanya kepada rekan- Rekannya dan Adik-adik kelasnya Jangan Ragu dan sungkan untuk mengikuti lomba atau Kompetisi jadi juara atau tidak jadi juara, jadikan pengalaman "marilah kita berkontribusi untuk kampus Polindra untuk sama-sama menjaga Almamater serta mengharumkan nama Polindra baik di tingkat Nasional ataupun Internasional.Pungkasnya.  (iwan)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Bupati Indramayu Lucky Hakim Melantik dan Mengambil Sumpah jabatan terhadap 37 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu hari Jumat tanggal 30 Oktober 2026 Yang Lalu, salah satu Agenda utama dalam pelantikan tersebut adalah penugasan enam camat baru untuk mengisi jabatan disejumlah wilayah kecamatan Indramayu.

Dari Enam Camat Salah satunya hj.Warcitem, STrKeb.,SKM.MM., Yang ditempatkan sebagai Camat Widasari di temui Awak media di ruang kerjanya Senin 2 November 2026, Warcitem Tegaskan Akan Mempriortaskan Peningkatan Pelayanan kepada masyarakat dan Siap akan bersinergi dengan pemerintah kabupaten Indramayu untuk mewujudkan Indramayu reang serta Siap Bersinergi dengan Desa-desa Khususnya di wilayah kecamatan Widasari dan Desa-desa di kabupaten Indramayu.Ujarnya

Baginya Menurut Warcitem Jabatan Camat adalah Amanah dan Pengabdian untuk itu hj. Warcitem siap untuk Mengabdi kepada masyarakat dan Mudah-mudahan dapat menjalankan Amanah dengan baik.

Warcitem juga menjelaskan sebelum dirinya menjadi Camat Melalui Proses dan Prosedur yang sangat panjang sesuai dengan regulasi yang telah di atur oleh pemerintah.

Hj. Warcitem menegaskan bahwa proses kariernya tidak instan dari bidan langsung menjadi Camat.

"Fungsional awalnya memang basic-nya kan fungsional bidan, di tahun 1994 saya mendapatkan tugas sebagai fungsional bidan sampai dengan menduduki struktural," Ucapnya.

Wanita yang sudah 31 tahun mengabdi sebagai ASN ini memaparkan jenjang karier struktural yang dilaluinya secara bertahap.

"Masuk ke UPT KB dengan eselon IV a di Kecamatan Sindang, kemudian juga untuk eselon IV B menduduki Ka TU di Puskesmas Plumbon" paparnya.

Ia juga pernah merangkap jabatan fungsional sekaligus Kepala Puskesmas Pasekan.

"Naik di eselon IV dan fungsional karena Kepala Puskesmas (Kapus) itu fungsional mendapatkan jabatan tambahan sebagai Kepala Puskesmas. Jadi ya sebenarnya dari eselon saya itu dari eselon IV B, IV A,bdan III b di Kabid Dinas KB dan sekarang menduduki eselon III A di kecamatan," Tuturnya

Menurut Hj. Warcitem, anggapan bahwa dirinya dari fungsional langsung menjadi Kabid dan Camat adalah keliru.

"Bukan saya dari fungsional langsung tiba-tiba jadi Kabid dan jadi Camat. Dari yang mungkin disaksikan kan saya dari fungsional tiba-tiba langsung menduduki jabatan eselon III, padahal saya dari eselonnya ya IV B, IV A, III B, III A sekarang," tegasnya.

Terkait kelayakan jabatan, Camat Widasari yang baru ini memastikan telah memenuhi semua persyaratan administrasi dan kompetensi.

"Assessment di tahun 2025 bulan 11 di Bandung di BKN. Barangkali ya mangga cek aja. Dan penilaian pimpinan ekspektasi di tahun 2025 itu di atas ekspektasi, berarti sangat baik," ungkapnya.

Dengan klarifikasi tersebut, Hj. Warcitem, STrKeb.,SKM.MM berharap publik memahami bahwa perpindahan dari Jabatan Fungsional Bidan ke Jabatan Struktural Camat telah melalui proses panjang, assessment BKN, dan sesuai aturan manajemen ASN.Turur hj.Warcitem dalam Pemaparannya.(iwan)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) - Peningkatan pelayanan publik dan penguatan sinergi pemerintahan hingga tingkat desa menjadi komitmen utama Sukanto, S.Pd., M.M., setelah resmi dilantik sebagai Camat Anjatan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Jumat (30/10/2026).

Mengemban amanah baru tersebut, Sukanto menyatakan kesiapannya membangun koordinasi dengan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat guna mendorong kemajuan Kecamatan Anjatan serta mendukung terwujudnya Indramayu REANG.

Sukanto menyatakan komitmennya untuk memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan sinergi antara pemerintah kecamatan dengan pemerintah desa. Ia menekankan bahwa jabatan bukan sekadar posisi, melainkan amanah yang harus dijawab dengan menghadirkan perubahan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak Bupati kepada saya untuk mengemban amanah sebagai Camat Anjatan. Saya mohon bimbingan, arahan, serta dukungan agar dapat optimal memberikan pelayanan kepada masyarakat Anjatan dan mendukung visi-misi  Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mewujudkan Indramayu REANG," ujar Sukanto.

Sukanto meyakini bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan tidak dapat dicapai oleh satu orang saja. Dibutuhkan komunikasi, koordinasi, dan kerja sama yang kuat antara seluruh unsur pemerintahan, termasuk perangkat kecamatan, para kuwu, perangkat desa, Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

"Kita harus berjalan bersama karena membangun Anjatan merupakan tanggung jawab kita semua," tuturnya.


Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi salah satu prioritas utama Sukanto. Ia berharap masyarakat Anjatan dapat merasakan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan responsivitas dalam setiap urusan pelayanan. Aparatur pemerintah, menurutnya, harus hadir untuk melayani dengan sikap ramah, disiplin, profesional, dan memberikan kepastian.

Harapan saya, masyarakat Anjatan bisa mendapatkan pelayanan yang semakin baik. Aparatur pemerintah harus hadir untuk melayani, bukan sekadar menjalankan rutinitas pekerjaan. Kita harus mengedepankan sikap ramah, disiplin, profesional, dan memberikan kepastian dalam setiap pelayanan," tegas Sukanto.

Dalam pelantikan tersebut, selain Sukanto, Bupati Indramayu juga menetapkan lima pejabat lain sebagai camat, yaitu Sidik Tri Hartono (Camat Gabuswetan), Iing Kuswara (Camat Kroya), Nanang Fauzi Ridho (Camat Gantar), Omat (Camat Karangampel), dan Hj. Warcitem (Camat Widasari). Penataan birokrasi ini diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi pemerintahan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) -  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Indramayu bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu menggelar razia pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Indramayu, Rabu sore (28/10/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas dari arah pertigaan Prau menuju Jalan Jenderal Sudirman diarahkan masuk ke area parkir Terminal Indramayu. Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan untuk mengecek kepatuhan para pemilik kendaraan dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Kasubid Keberatan dan Piutang Bapenda Kabupaten Indramayu, Olis Nurcholis, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.


“Kegiatan ini merupakan upaya Pemkab Indramayu untuk meningkatkan PAD dari pajak kendaraan bermotor,” kata Olis saat ditemui di lokasi kegiatan.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang belum membawa uang untuk membayar pajak kendaraan, petugas memberikan selembaran berisi informasi rincian pajak yang harus dibayarkan. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat segera memenuhi kewajiban perpajakannya setelah mengetahui jumlah tagihan pajak yang harus dibayarkan. ( Tri KH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) - 
Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) DPC Indramayu, A. Warjani, mendesak Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Indramayu agar segera mengabulkan permohonan informasi terkait data usulan dan realisasi anggaran proyek yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Indramayu dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

A. Warjani mengatakan, masyarakat berhak mengetahui informasi mengenai proyek-proyek Pokir atau hasil reses anggota DPRD yang telah direalisasikan, termasuk alokasi anggaran serta pelaksanaan kegiatannya. Menurutnya, selama ini informasi mengenai proyek tersebut terkesan tertutup, terutama terkait besaran anggaran yang dialokasikan untuk masing-masing anggota DPRD.

“Kami berharap Bapperida Indramayu dapat menunjukkan komitmen terhadap transparansi dengan mengabulkan permohonan informasi melalui surat resmi yang telah kami kirimkan,” kata A. Warjani, Selasa (27/10/2026).

Diketahui bahwa DPC PPWI Kab. Indramayu melayangkan surat permohonan resmi dengan nomor: 034/DPC/PPWI.IMY/X/2026, dengan Perihal, " Permohonan Informasi Daftar Usulan Pembangunan Infrastruktur Hasil Reses Anggota DPRD Kabupaten Indramayu APBD 2026".  Adapun surat resmi tersebut ditujukkan pada 23 Oktober 2026. 

Lebih lanjut, A. Warjani menjelaskan bahwa permohonan tersebut diajukan berdasarkan sejumlah temuan di lapangan terkait hasil dan kualitas pekerjaan proyek Pokir yang diduga dikerjakan secara asal-asalan oleh oknum penyedia jasa. Selain itu, pihaknya juga menyoroti informasi mengenai dugaan praktik jual beli proyek Pokir yang sebelumnya ramai diberitakan oleh sejumlah media.

“Hal itulah yang menjadi dasar kami mendesak Bapperida agar segera menindaklanjuti surat permohonan tersebut. Dengan terbukanya informasi ini, masyarakat dapat mengetahui siapa saja anggota DPRD yang mengusulkan proyek, sekaligus menelusuri pelaksanaan dan pertanggungjawabannya,” tegasnya.

Sebagai informasi, proyek Pokir yang bersumber dari hasil reses anggota DPRD Kabupaten Indramayu tersebar di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya berada di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Kabupaten Indramayu.

PPWI berharap permohonan informasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi anggaran, meningkatkan pengawasan publik, serta memastikan pelaksanaan proyek pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara  berita ini diterbitkan,  pihak Bapperida Kabupaten Indramayu belum memberikan keterangan resmi atas desakan dari organisasi tersebut perihal informasi diatas. (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) - 28 Oktober 2026 Memperingati HUT ke-5 Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, Pimcab PKN Kabupaten Indramayu menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah-tengah rakyat.


Ketua Pimpinan Cabang PKN Indramayu, Abd. Gofur,S.H

> "PKN ini bukan partai musiman. Kita hadir bersama rakyat, mendengarkan keluhan petani, nelayan, buruh, dan pemuda Indramayu. Politik itu harus ada manfaatnya buat orang banyak," ujar Abd. Gofur, Selasa (28/10/2026).

PKN untuk Rakyat
Harus Bersinergi dengan masyarakat membuka ruang kreatif,  Semangat Sumpah Pemuda jadi roh pergerakan.

Momentum HUT ke-5

Di usia ke-5 tahun, PKN yang didirikan 28 Oktober 2021 ini ingin mengembalikan politik pada khitahnya: pengabdian.

"Kalau rakyat susah, PKN harus ada. Kalau pemuda butuh ruang, PKN harus buka jalan. Itu substansi kita: PKN Hadir Bersama Rakyat," tegas Gofur.

Partai Politik adalah Alat Perjuangan Rakyat untuk Kemakmuran Bersama...!!!

Selamat Hari Jadi Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang ke 5, lahir tepat 28 Oktober, bersamaan dengan HUT Sumpah Pemuda.

Semangat PKN menyala nyala layaknya semangat para Pemuda Bangsa ini.

Dengan semangat Sumpah Pemuda, bersama Rakyat Indonesia, kita wujudkan Kebangkitan Nusantara.

#PKNJaya
#NusantaraBangkit
#PKN Indramayu - #Bangkit, Bersatu, Berdaulat Bersama Rakyat
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Indramayu) -  Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyiapkan 59 unit kendaraan roda tiga untuk mendukung pengangkutan sampah di sejumlah wilayah.

Bantuan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum tersebut rencananya akan disalurkan kepada 13 desa dan kelurahan terpilih pada pertengahan November 2026.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Indramayu, Endi Wahyudi, Senin (26/10/2026).

Menurut Endi, penentuan 13 desa dan kelurahan penerima bantuan dilakukan melalui proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

“Jadi, 13 desa ini merupakan desa terpilih melalui proses seleksi dan telah memenuhi kriteria sebagai calon penerima bantuan,” ungkap Endi.

Selain kendaraan roda tiga, DLH Indramayu juga akan menerima bantuan armada pengangkut sampah lainnya. Bantuan tersebut meliputi delapan unit truk arm roll dan 70 unit mobil pick-up dump.

Khusus kendaraan roda tiga, Endi menyebutkan penyalurannya kepada desa dan kelurahan terpilih ditargetkan berlangsung pada pertengahan November mendatang.

Adapun sejumlah wilayah yang disebut sebagai calon penerima bantuan di antaranya Kelurahan Lemahabang, Lemahmekar, dan Margadadi, serta Desa Singaraja, Sindang, Terusan, Krasak, dan Majasih.

“Pertengahan November unit sudah siap dibagikan. Kami berharap desa-desa yang terpilih juga bisa menjadi rekan kerja bagi petugas Bank-bank sampah dan TPS3R Serta dapat menjadi percontohan bagi desa lainnya di Indramayu,” tandasnya.

Melalui bantuan tersebut, diharapkan kapasitas pengangkutan sampah di tingkat desa dan kelurahan semakin meningkat sehingga pengelolaan kebersihan lingkungan dapat berjalan lebih optimal. (Tri KH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) semestinya menjadi pintu bagi warga miskin untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Namun, bagi Surnata, (62) warga Desa Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, selembar surat itu tak serta-merta membebaskannya dari beban biaya rumah sakit.

Surnata dikabarkan sebelumnya sempat tertahan untuk pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indramayu karena persoalan biaya. Tagihan pelayanan rumah sakit mencapai sekitar Rp22 juta. Angka yang bagi sebagian orang mungkin sekadar nominal, tetapi bagi keluarga miskin bisa menjadi jurang yang sulit diseberangi.

Ironisnya, keluarga Surnata telah mengantongi SKTM dari pemerintah desa setempat. Dokumen yang seharusnya menjadi salah satu dasar untuk mengakses bantuan itu ternyata tidak otomatis menghapus kewajiban pembayaran.

Agar bisa pulang, keluarga Surnata disebut menyerahkan uang tunai Rp5 juta dan membuat surat pernyataan kesanggupan membayar sisa tagihan. Mereka juga dikabarkan menyerahkan sertifikat tanah dan BPKB kendaraan sebagai jaminan.

Kasus Surnata menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu dibawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dalam memastikan warga tidak mampu memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terjerat beban biaya yang tak sanggup mereka tanggung.

SKTM memang bukan dengan sendirinya jaminan bahwa seluruh biaya pengobatan otomatis gratis. Status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), ketentuan pembiayaan, serta mekanisme bantuan yang berlaku perlu diperiksa. Namun, justru karena itulah pemerintah daerah perlu memastikan warga miskin memperoleh penjelasan dan akses terhadap skema perlindungan yang tersedia.

Jangan sampai keluarga yang sedang menghadapi persoalan kesehatan juga harus berjibaku mencari uang, menyiapkan jaminan aset, dan menanggung kecemasan atas sisa tagihan.


♦️ Pasien Dihantui Biaya Rp17 Juta Yang Harus Dilunasi 

Dikutip dari Metroonlinews.com, Jumat (23/10), Humas RSUD Indramayu, Tarmudi, menjelaskan bahwa pasien telah membuat surat pernyataan kesanggupan membayar secara bertahap.

“Cara bayar umum ada surat pernyataannya. Jumlah 22 jutaan, baru bayar 5 juta, kurang 17 juta sanggup dibayar lunas sampai dengan bulan Desember,” ujar Tarmudi.

Pernyataan itu menjelaskan posisi pembayaran menurut pihak rumah sakit: dari tagihan sekitar Rp22 juta, keluarga telah membayar Rp5 juta, sedangkan sisa sekitar Rp17 juta dijadwalkan untuk dilunasi hingga Desember.

Namun, kesanggupan membayar tidak selalu berarti kemampuan membayar. Bagi keluarga yang mengandalkan penghasilan terbatas, tenggat pelunasan tetap dapat menjadi beban berat.

Sementara itu, upaya konfirmasi lanjutan kepada pihak RSUD Indramayu, Ka Humas RSUD Indramayu, Tarmudi menyebut bahwa pasien tersebut sakit karena disebabkan oleh Minuman keras sehingga tidak bisa tercover oleh BPJS. 

" Pasien kalau tunggal pengaruh miras tdk bisa di cover bpjs keluarga sdh diinfokan dan sudah membuat pernyataan cara bayar umum, " terangnya. 
 
Kasus Surnata memperlihatkan celah yang patut diperiksa dalam perlindungan kesehatan warga miskin. Dokumen keterangan tidak mampu bisa menjadi pintu administrasi, tetapi tanpa pendampingan dan penjelasan mengenai skema pembiayaan, keluarga tetap berisiko menghadapi tagihan yang sulit dijangkau.

Pemerintah Kabupaten Indramayu perlu memastikan duduk perkara ini terang: memeriksa rincian biaya, menjelaskan hak pasien, menelusuri kemungkinan bantuan atau keringanan, serta memastikan setiap prosedur pembayaran dan penjaminan aset memiliki dasar yang jelas.

Sebab, ukuran keberhasilan pelayanan kesehatan bukan hanya apakah pasien telah selesai dirawat. Ukurannya juga mencakup apakah warga memahami kewajibannya, memperoleh perlindungan sesuai ketentuan, dan tidak dibiarkan menghadapi persoalan biaya tanpa jalan keluar yang jelas.

Bagi Surnata, persoalannya kini bukan semata-mata angka Rp22 juta. Ada sisa tagihan Rp17 juta yang disebut harus dilunasi, ada jaminan aset yang dikabarkan diserahkan. (TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa SMK Negeri 1 Anjatan, Kabupaten Indramayu, usai mengonsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan serius. Sebanyak 74 siswa dilaporkan mengalami gejala yang diduga berkaitan dengan konsumsi makanan MBG dari Dapur Vizzal, Kamis(22/10/2026).

Informasi sementara menyebutkan, sebanyak 17 siswa dirujuk ke RSUD Sentot Patrol untuk mendapatkan penanganan medis. Para siswa tersebut dilaporkan didampingi orang tua masing-masing. Sementara itu, siswa lainnya disebut mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan, yakni Puskesmas Anjatan, Puskesmas Sukra, dan RS Mitra Plumbon Patrol.


“Info sementara jumlah siswa yang dirujuk ke RS Sentot 17 siswa, didampingi orang tua masing-masing, dari jumlah total 74 siswa keracunan,” kata Renza, warga Anjatan, saat menyampaikan informasi tersebut.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan pangan dan mekanisme pengawasan program MBG, khususnya terhadap makanan yang diproduksi dan didistribusikan oleh Dapur Vizzal.

Lebih lanjut,  Pihak SMKN 1 Anjatan  belum  keterangan saat dikonfirmasi tentang informasi tersebut.    Berikut juga dengan pihak penyedia MBG dari Dapur Vizzal yang hingga kini tak kunjung buka suara. 


Sejumlah hal mendasar perlu segera dijelaskan kepada publik: apakah makanan telah melalui pemeriksaan kelayakan, bagaimana pengawasan terhadap dapur penyedia dilakukan, apakah terdapat keluhan sebelumnya, serta apa langkah konkret untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Orang tua siswa berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi anak-anak mereka dan hasil penyelidikan. Masyarakat juga berhak mengetahui apakah pelaksanaan program yang menyangkut kesehatan peserta didik telah memenuhi standar keamanan pangan.

(TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
SDN 2 Karangampel Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Peroleh Program Revitalisasi Satuan Pendidikan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). lewat melalui Aspirasi Yang diusulkan Anggota Komisi X DPR RI H. Dedi Wahidi dari Fraksi PKB.

Berdasarkan pantauan awak media pada kamis 22 Oktober 2026, proses pembangunan di lingkungan SDN 2 Karangampel terlihat sedang berlangsung. 

Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh P2SP dengan mengacu pada ketentuan dan spesifikasi pekerjaan yang telah ditetapkan dalam program.

Program revitalisasi ini memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung mulai  Agustus hingga Desember 2026. Adapun sumber pembiayaan berasal dari APBN Tahun Anggaran 2026, dengan nilai bantuan sebesar Rp. 1.014.806.870

Revitalisasi sarana dan prasarana sekolah tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih sehat, aman, nyaman, rapi, dan mendukung proses belajar mengajar bagi para siswa dan siswi khususnya di SDN 2 Karangampel kecamatan Karangampel.

Sejumlah Orang tua siswa yang berada di sekitar lingkungan sekolah menyambut baik pelaksanaan program tersebut. Mereka menilai pembenahan fasilitas sekolah merupakan hal penting agar para peserta didik dapat mengikuti kegiatan belajar dalam lingkungan yang lebih tertata Aman dan nyaman.

Salah Satu Perwakilan Orang Tua siswa Juga Mengucapakan terimakasih kepada H.Dedi Wahidi Anggota DPR RI dari Fraksi PKB yang telah Mengusulkan Aspirasi sehingga SDN 2 Karangampel Mendapatkan program revitalisasi dari Pemerintah pusat.


“Dengan adanya revitalisasi ini, kami berharap sekolah menjadi semakin baik, rapi, sehat, dan nyaman. Anak-anak juga bisa belajar dengan lebih aman dan tenang,” ujar salah seorang Orang tua siswa.

Kepala sekolah SDN 2 Karangampel Lilis S.Pd., kepada awak media mengatakan Pelaksanaan revitalisasi sekolah menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sarana pendidikan. Selain memperbaiki kondisi fisik bangunan, penataan lingkungan sekolah diharapkan dapat menciptakan suasana belajar yang lebih kondusif bagi peserta didik maupun tenaga pendidik,serta dapat meningkatkan Semangat belajar Siswa dan siswi di SDN 2 Karangampel.

Dengan dukungan pemerintah dan partisipasi masyarakat, revitalisasi SDN 2 Karangampel diharapkan dapat diselesaikan sesuai waktu pelaksanaan serta ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh warga Tutupnya.(iwan)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Bandung) -
Setelah   penantian lama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat resmi menahan Wakil  Bupati Indramayu, Syaefudin. Rabu (21/10/2026). 

Wakil Bupati Indramayu telah  dijadikan tersangka dalam kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025  saat  dirinya menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Indramayu. 

Syaefudin keluar dari ruang penyidikan Kejati Jabar sekitar pukul 16.15 WIB. Sembari mengenakan rompi berwarna merah, Syaefudin digiring ke mobil tahanan.

Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menahan IH yang saat itu menjabat sebagai Plt Sekretaris DPRD Indramayu. Sementara AF, pejabat yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Indramayu tidak bisa hadir dengan alasan baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.

“Tim penyidik hari ini melakukan upaya paksa penahanan terhadap dua tersangka yaitu S (Syaefudin) dan IH,” kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya.

Syaefudin ditetapkan menjadi tersangka atas kasus korupsi tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Indramayu tahun anggaran 2022-2025. Kejati Jabar menilai perbuatannya telah menimbulkan kerugian negara senilai Rp 18,7 miliar.

Syaefudin ditetapkan tersangka dalam kapasitasnya saat menjabat sebagai Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

Selain Syaefudin, Kejati Jabar juga menetapkan status tersangka terhadap dua orang lainnya yakni IM dan AF yang saat itu menjabat Plt Sekretaris dan Sekretaris DPRD Indramayu.

“Untuk tersangka AF, setelah dipanggil, tersangka melalui penasihat hukumnya mengirimkan surat keterangan dokter bahwa beberapa hari sebelumnya tersangka mengalami kecelakaan. Jadi, hari ini penyidik melakukan penahanan terhadap dua tersangka,” ungkapnya.

Syaefudin dan IM dititipkan sementara ke Rutan Kebon Waru Bandung. Keduanya dinyatakan sehat untuk menjalani proses hukum tersebut.

“Kedua tersangka kami tahan selama 20 hari sampai tanggal 9 November 2026. Jadi dari hasil pemeriksaan kesehatan dinyatakan sehat untuk dilakukan upaya paksa penahanan,” pungkasnya.

Syaefudin dan IM dijerat Pasal 603 Jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Jo pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Subsider Pasal 604 KUHP Jo Pasal 20 huruf c Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ( TKH)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Ramai Diberitakan terkait sorotan minuman keras beralkohol diduga palsu saat acara pemusnahan yang langsung di lakukan oleh Bupati Indramayu Lucky Hakim, Kamis  (15/10)  dihalaman eks Asrama Haji Indramayu.  Plt Kasatpol PP Indramayu,  Opik Hidayat Buka Suara.    

Dalam keterangan Persnya, Ia membenarkan terkait temuan tersebut namun, pihaknya menepis tudingan pihak terlihat  melakukan upaya manipulasi barang.   

Disampaikanya, bahwa ditemukan    sebanyak 29 Dus Mihol palsu  yang diperoleh dari  oknum agen  berinisial S . Secara kronologi terbongkarnya,  Dirinya menaruh curiga  kemudian mencicipi  minuman  beralkohol  pada dus  yang diberi tanda silang sebelum dilakukan pemusnahan ternyata rasanya berbeda.

"  Saat barang bukti hasil penindakan dari wilayah Cangkringan dibawa ke kantor pada sore hari, kecurigaan saya mulai muncul. Ada dus yang diberi tanda silang. Setelah saya buka, segelnya masih sangat utuh dan rapi. Namun saat dicicipi, isinya jelas bukan miras asli," ungkapnya.

Terkait penanganan perkara, Opik menjelaskan bahwa barang bukti hasil penindakan, baik yang asli maupun yang diduga palsu, tetap menjadi bagian dari proses penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

la menyampaikan bahwa pelanggaran peredaran miras diproses melalui mekanisme tindak pidana ringan (tipiring), dengan sanksi berupa denda serta keputusan pengadilan yang disertai perintah pemusnahan.
" masih terdapat sisa barang bukti milik sebuah perusahaan yang belum dapat dimusnahkan karena menunggu keputusan pengadilan," kata Opik 

la memastikan operasi penertiban akan tetap dilakukan secara rutin, termasuk terhadap pelanggaran dengan jumlah barang bukti yang relatif sedikit.

"Kami, khususnya saya, masih komitmen. Apa yang ditugaskan kepada saya dari Bupati akan saya laksanakan semaksimal mungkin, sebaik mungkin.

Mudah-mudahan klarifikasi ini dapat menepis dugaan-dugaan yang tidak baik kepada kami di Satuan Polisi Pamong Praja," pungkasnya.

(Tri KH)
Desa Luwung, Perbaikan Jalan, DPRD Frisma Elsa Tamara,
Akhir Penantian: Desa Luwung Sambut Jalan Bagus Berkat Bantuan DPRD Frisma Elsa Tamara
Jalan Baru di Desa Luwung: Apresiasi Warga kepada DPRD Frisma Elsa Tamara
Perjuangan Berbuah Manis: Desa Luwung Kini Miliki Jalan Berkualitas
Ucapan Terima Kasih Warga Desa Luwung kepada Frisma Elsa Tamara atas Pembangunan Jalan Baru
Menanti Lama Warga Desa Luwung Akhirnya Terlaksana Jalan Bagus" "Ucapkan Terima Kasih Kepada Anggota DPRD Frisma Elsa Tamara

CK 24 || Kabupaten Cirebon - Penduduk Desa Luwung Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon menyampaikan terima kasih kepada Frisma Elsa Tamara dari fraksi PDI-P, anggota DPRD Kabupaten, serta semua instansi terkait. 

Jalan poros yang kini lebih baik telah menghubungkan beberapa desa dan kecamatan, termasuk Desa Kanci Kulon di Kecamatan Astana Japura, dengan diaspalnya jalan desa sepanjang sekitar 250 meter. 

Saefulloh, seorang tokoh masyarakat, menyatakan bahwa warga di perbatasan desa dan Kecamatan Mundu serta Astana Japura merasa sangat bersyukur karena jalan desa yang telah lama dinantikan akhirnya beraspal, sehingga mempermudah sarana transportasi, komunikasi, pendidikan, kesehatan, dan lainnya untuk beroperasi lebih optimal dan maksimal.

“ Kami bersama masyarakat desa Luwung mengucapkan terima kasih dengan di aspalnya jalan desa sehingga bagus, mulus, nyaman juga aman saat dilewati oleh pengguna jalan baik siang maupun malam hari." Tandasnya Jumat (16/10/2026). 

Menurutnya, direalisasikannya jalan desa yang bagus oleh Frisma Elsa Tamara Anggota DPRD fraksi PDI-P warga Luwung dan sekitarnya merasa bunga, bahagia, bangga serta bersyukur dengan adanya putra atau putri daerah menjadi anggota legislatif yang telah memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“ Alhamdulillah Frisma Elsa Tamara anggota DPRD kabupaten Cirebon sudah mewujudkan pembangunan jalan di Desa Kanci, Kanci Kulon dan Luwung lewat dana aspirasi atau Pokok Pikiran (Pokir),” Katanya.

Sementara itu, dikatakan Arif warga Desa Kanci Kulon, mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Frisma Elsa Tamara yang sudah merealisasikan aspirasi untuk pembangunan jalan di Desa Kanci dan Kanci Kulon hingga desa Luwung. 

“Kami bersyukur dan bangga atas putra dan putri daerah anggota legislatif yang telah merespon aspirasi masyarakat menjadi bukti dengan pembangunan jalan terbangun dengan mulus, senderan jalan dan lainnya. Ungkapnya.

Lebih lanjut Kepala Dusun Beringin Desa Arif juga mengungkapkan jalan ini merupakan jalan yang selalu dilewati masyarakat antara dua Desa dan kecamatan menuju ke pemungkiman, perkebunan, pertanian, kesehatan dan anak anak sekolah sehingga pembangunan jalan ini sangat membantu.

Sebelumnya jalan ini memang kondisinya sangat menprihatinkan,apabila hari hujan, rawan untuk dilewati, tetapi sekarang jalan sudah aman dan nyaman dilewati masyarakat umum. 

Diapun berharap pembangunan ini masih berlanjut dengan jalan poros penghubung antara Desa yang sangat di butuhkan oleh masyarakat untuk menyalurkan hasil pertanian, pendidikan, kesehatan dan lainnya. 

"Saya pribadi dan mewakili warga mengucapkan terima kasih banyak kepada pemda kabupaten Cirebon, terutama kepada Ibu Frisma Elsa Tamara anggota DPRD kabupaten Cirebon yang sudah merealisasikan aspirasi warga menjadi bukti jalan bagus dirasakan manfaatnya aman juga nyaman.” Ucapnya.
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Indramayu) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memberikan edukasi keuangan kepada 300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Indramayu, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan pekerja migran dalam mengelola penghasilan dan remitansi untuk mendukung kesejahteraan keluarga.

Edukasi bertajuk “Dorong PMI Sejahtera: Sinergi Akses Keuangan dan Kemitraan” tersebut diikuti PMI dari sekitar 90 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).

Pesertanya terdiri atas calon PMI yang belum berangkat, PMI yang masih bekerja di luar negeri, serta purna PMI.


Kegiatan itu dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika, Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana yang mewakili Bupati Indramayu, serta pimpinan lembaga jasa keuangan di wilayah kerja OJK Cirebon.

OJK menilai penguatan literasi keuangan penting seiring besarnya kontribusi PMI terhadap perekonomian keluarga dan daerah. Pada 2025, remitansi PMI tercatat mencapai Rp288 triliun atau meningkat sekitar 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Besarnya remitansi tersebut dinilai perlu diimbangi dengan kemampuan mengatur keuangan agar penghasilan selama bekerja di luar negeri tidak hanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga dapat menjadi modal usaha dan sumber pendapatan jangka panjang.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, perluasan kesempatan kerja di luar negeri harus diiringi kesiapan PMI dalam merencanakan keuangan.


“Perluasan peluang kerja bagi PMI perlu diiringi dengan kesiapan dalam mengelola penghasilan dan merencanakan masa depan keuangan. OJK mendorong sinergi dengan pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan agar PMI memperoleh pemahaman yang memadai mengenai layanan keuangan formal, termasuk alternatif pembiayaan yang sesuai kebutuhan,” ujar Agus, Rabu (14/10/2026).

Menurut dia, penghasilan yang diperoleh PMI perlu dimanfaatkan secara bijak dan dilindungi dari berbagai risiko keuangan. Dengan perencanaan yang baik, pendapatan tersebut diharapkan dapat menjadi bekal untuk membangun kemandirian ekonomi setelah kembali ke daerah asal.

21.182 PMI Indramayu Berangkat ke Luar Negeri
Penguatan kapasitas keuangan PMI dinilai relevan bagi Kabupaten Indramayu yang menjadi salah satu daerah pengirim pekerja migran.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, sebanyak 21.182 PMI diberangkatkan ke luar negeri sepanjang 2025.


Pada tahun yang sama, tingkat pengangguran terbuka di Indramayu tercatat sebesar 6,47 persen, sedangkan persentase penduduk miskin mencapai 11,02 persen.

Karena itu, pengelolaan penghasilan PMI secara terencana diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus membuka peluang usaha produktif ketika mereka kembali ke kampung halaman.

Sementara itu, Dalam sesi visionary talk, Anggota Komisi XI DPR RI Kardaya Warnika menekankan pentingnya dukungan lintas sektor untuk memperkuat pelindungan dan pemberdayaan PMI.

“PMI perlu mendapatkan dukungan yang memadai agar mampu mengelola penghasilan secara bijak dan mempersiapkan masa depan setelah menyelesaikan masa kerja di luar negeri. Sinergi pemerintah, OJK, dan lembaga jasa keuangan diperlukan untuk memperluas pemahaman mengenai layanan keuangan formal serta akses pembiayaan yang sesuai kebutuhan,” tutur Kardaya.

PMI Diedukasi Bahaya Pinjol Ilegal dan Judi Online
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tugas dan fungsi OJK, perencanaan keuangan, pengelolaan penghasilan dan remitansi, serta pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan formal yang legal dan sesuai kebutuhan.

Peserta juga diberikan pemahaman mengenai risiko pinjaman online ilegal, judi online, penipuan digital, serta berbagai modus kejahatan keuangan yang dapat merugikan PMI dan keluarganya.

Selain edukasi, OJK Cirebon menyampaikan informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI sebagai alternatif pembiayaan biaya penempatan bagi calon pekerja migran yang memenuhi persyaratan.

Adapun bagi purna PMI, tersedia peluang pembiayaan produktif untuk memulai atau mengembangkan usaha. Pemanfaatannya tetap perlu mempertimbangkan kelayakan usaha dan kemampuan membayar.


OJK Cirebon juga mendorong kerja sama antara lembaga jasa keuangan dan LPK untuk memperluas akses terhadap layanan keuangan formal, meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, serta memperkuat pelindungan konsumen bagi calon PMI.

Sebagai bagian dari kegiatan, dilakukan penyerahan secara simbolis Buku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia. Buku tersebut diharapkan menjadi panduan bagi PMI dalam merencanakan keuangan, mengelola remitansi, memilih layanan keuangan, dan mengantisipasi risiko keuangan.

Ke depan, OJK Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dan pemangku kepentingan terkait akan terus memperkuat edukasi serta akses keuangan bagi PMI dan keluarganya.

Melalui kolaborasi tersebut, pekerja migran diharapkan mampu mengelola pendapatan secara lebih terencana, memanfaatkan pembiayaan dengan bijak, serta mengembangkan usaha produktif untuk mendukung kesejahteraan keluarga dan perekonomian daerah. (Wandi)

AADD Biro Jasa STNK
Back To Top