Articles by "Ekonomi"
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Bekasi) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menjadi tuan rumah Kick-Off Pekan Lelang Serentak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Wilayah Jawa Barat.

Kegiatan tersebut digelar pada 22 hingga 25 September 2026 dan melibatkan sejumlah unit Kemenkeu di Jawa Barat.

Di antaranya Kanwil DJP Jawa Barat I, Kanwil DJP Jawa Barat II, Kanwil DJP Jawa Barat III, Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat, serta sejumlah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di wilayah Jawa Barat.

Pekan Lelang Serentak ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarunit Kemenkeu dalam mendukung penegakan hukum perpajakan, pencairan tunggakan pajak, penyelesaian barang yang berada dalam penguasaan negara, hingga pengelolaan barang milik negara (BMN).


Selain mendukung penerimaan negara, kegiatan ini juga bertujuan mendorong kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkenalkan lelang sebagai salah satu alternatif transaksi ekonomi.
Masyarakat pun diajak menjadikan lelang sebagai pilihan transaksi yang semakin relevan di tengah perkembangan digitalisasi.
Rangkaian kegiatan diawali Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Selasa (22/9/2026).

Dalam lelang eksekusi pajak tersebut, sebanyak 123 aset milik 70 wajib pajak ditawarkan dengan total nilai limit mencapai Rp24,72 miliar.

Nilai tersebut merupakan bagian dari upaya pencairan total tunggakan pajak sebesar Rp307,45 miliar.

Aset yang dilelang terdiri atas empat alat berat, 27 kendaraan bermotor roda dua, 25 kendaraan bermotor roda empat atau lebih, 35 aset berupa logam mulia, perhiasan emas atau permata, 25 aset persediaan, serta tujuh aset berupa tanah dan/atau bangunan.

Jika dirinci berdasarkan wilayah kerja, Kanwil DJP Jawa Barat I mengikutsertakan 22 aset dengan nilai limit Rp1,54 miliar.

Kemudian Kanwil DJP Jawa Barat II menawarkan 29 aset dengan nilai limit Rp17,63 miliar.
Sementara Kanwil DJP Jawa Barat III mengikutsertakan 72 aset dengan nilai limit Rp5,53 miliar.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II Hestu Yoga Saksama mengatakan, kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi antarunit Kemenkeu di Jawa Barat.

“Kegiatan Lelang Serentak Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat ini menjadi bukti nyata kuatnya sinergi antarunit Kementerian Keuangan di wilayah Jawa Barat. Melalui pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, setiap unit dapat saling mendukung, melengkapi, dan berkolaborasi untuk mencapai tujuan bersama serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat,” kata Hestu Yoga Saksama dalam sambutannya.

Pelaksanaan lelang serentak DJP di Jawa Barat juga menunjukkan perkembangan dalam tiga tahun terakhir.
Jumlah aset yang mengikuti kegiatan lelang mengalami peningkatan.

Sementara nilai limit berubah sesuai dengan komposisi aset yang ditawarkan.

Perubahan nilai tersebut salah satunya dipengaruhi oleh komposisi barang tidak bergerak.
Pada 2025, penjualan barang tidak bergerak mencapai nilai Rp30,50 miliar. Sedangkan pada 2026, nilai barang tidak bergerak yang dilelang tercatat Rp16,73 miliar.

DJP menempatkan lelang barang sitaan sebagai bagian dari tindakan penagihan aktif terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

Sebelum melakukan penyitaan dan pelelangan, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan persuasif agar wajib pajak menyelesaikan kewajibannya.

Apabila kewajiban belum diselesaikan, penagihan dapat dilanjutkan melalui tahapan imbauan dan surat teguran hingga tindakan penagihan secara paksa.

Tindakan tersebut antara lain pemblokiran rekening, penyitaan aset, penjualan barang sitaan, pencegahan bepergian ke luar negeri, hingga penyanderaan atau gijzeling sesuai ketentuan yang berlaku.


Melalui langkah tersebut, DJP berupaya mencairkan tunggakan pajak sekaligus meningkatkan pemahaman wajib pajak mengenai kewajiban perpajakan dan konsekuensi apabila kewajiban tersebut tidak diselesaikan.

Kolaborasi Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat dalam kegiatan lelang ini melanjutkan kerja sama yang sebelumnya berlangsung di Kabupaten Bekasi pada 2023, Bogor pada 2024, dan Bandung pada 2025.

Setelah lelang DJP pada 22 September 2026, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan lelang pada 23 September 2026.

Selanjutnya, unit vertikal eselon I Kemenkeu mengikuti lelang non-eksekusi wajib barang milik negara pada 24 hingga 25 September 2026 sebagai bagian dari proses penghapusan aset.

Pekan Lelang Serentak Kemenkeu Satu Wilayah Jawa Barat diharapkan tidak hanya mendukung optimalisasi penerimaan negara dan pengelolaan aset, tetapi juga membuka akses masyarakat terhadap transaksi lelang yang transparan dan sesuai ketentuan. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Bandung) -
Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Jawa Barat hingga 31 Agustus 2026 mencatatkan surplus sebesar Rp17,25 triliun.

Surplus tersebut terjadi karena realisasi pendapatan negara lebih besar dibandingkan belanja negara di Jawa Barat.
Hingga akhir Agustus 2026, pendapatan negara tercatat mencapai Rp95,12 triliun atau 50,46 persen dari target.

 Sementara realisasi belanja negara mencapai Rp77,88 triliun atau 69 persen dari pagu sebesar Rp112,86 triliun.
Dari sisi pendapatan, penerimaan negara di Jawa Barat tumbuh 5,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pertumbuhan terutama ditopang penerimaan perpajakan yang mencapai Rp89,97 triliun atau tumbuh 5,54 persen secara tahunan.


Penerimaan tersebut terdiri atas pajak sebesar Rp70,58 triliun yang tumbuh 7,62 persen serta penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp19,39 triliun.
Namun, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mengalami kontraksi 1,36 persen secara tahunan.

Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Barat II, Eko Radnadi Susetio, mengatakan penerimaan pajak di wilayah kerjanya hingga Agustus 2026 tumbuh 0,56 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Dari target APBN sebesar Rp53.266.319.321.000, sampai dengan Agustus 2026 terealisasi sebesar Rp29.792.598.290.191," kata Eko, Kamis (24/9/2026).

Ia menyebut kontribusi terbesar penerimaan berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas sebesar Rp12,76 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp17,15 triliun.
Sejumlah sektor ekonomi juga mencatat pertumbuhan penerimaan cukup tinggi.

Sektor Real Estate tumbuh 22,54 persen, Aktivitas Profesional 22,38 persen, Perdagangan 20,28 persen, serta Keuangan dan Asuransi 17,83 persen.

Sementara itu, sektor Industri Pengolahan masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak Jawa Barat dengan nilai Rp33,27 triliun.
Sektor tersebut menyumbang 47,25 persen dari total penerimaan pajak Jawa Barat dan tumbuh 0,45 persen hingga 31 Agustus 2026.

Di sisi lain, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp5,16 triliun atau 75,19 persen dari target. Namun, realisasi PNBP masih mengalami kontraksi 0,94 persen secara tahunan.

Belanja Negara Tumbuh, Transfer ke Daerah Menurun
Realisasi belanja negara Jawa Barat hingga Agustus 2026 mencapai Rp77,88 triliun atau 69 persen dari pagu.

Secara tahunan, realisasi belanja mengalami kontraksi 0,86 persen. Kondisi tersebut terutama dipengaruhi penurunan Belanja Transfer ke Daerah (TKD).

Sebaliknya, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) tumbuh 28,25 persen dengan realisasi Rp30,26 triliun atau 59,51 persen dari pagu.

Pertumbuhan tertinggi terjadi pada belanja modal yang mencapai Rp3,67 triliun atau tumbuh 101,36 persen dibandingkan Agustus 2025.

Sementara Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mengalami kontraksi 13,36 persen dengan realisasi Rp47,61 triliun atau 77,01 persen dari pagu.
Penyaluran TKD mencapai Rp45,86 triliun, sedangkan Dana Desa sebesar Rp1,75 triliun.

Perlambatan TKDD antara lain dipengaruhi penurunan pagu TKDD pada 2026, keterlambatan aturan penyaluran Dana Desa, serta belum adanya pagu dan realisasi Dana Insentif Fiskal hingga akhir Agustus 2026.

KUR Jawa Barat Tembus Rp26,65 Triliun
Dukungan APBN terhadap aktivitas ekonomi masyarakat juga terlihat dari penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Hingga Agustus 2026, penyaluran KUR di Jawa Barat mencapai Rp26,65 triliun kepada 409,95 ribu debitur.
Sementara Kredit Ultra Mikro (UMi) telah disalurkan sebesar Rp1,55 triliun kepada 267,97 ribu debitur.


Penyaluran KUR Jawa Barat tersebut berkontribusi 11,18 persen terhadap penyaluran KUR nasional. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran menjadi penerima terbesar dengan nilai Rp10,31 triliun.
Program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat juga terus berjalan.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, telah berjalan di 27 kabupaten/kota dengan 14,68 juta penerima manfaat melalui 6.794 SPPG.
Sementara bantuan sosial melalui BPNT, PKH, dan POS_BST telah terealisasi Rp8,2 triliun untuk 12,86 juta penerima.

Di sektor perumahan, penyaluran FLPP mencapai Rp4,11 triliun dan melibatkan 2.105 pengembang untuk pembangunan 32.649 unit rumah.

Program Sekolah Rakyat juga telah berjalan di 16 kabupaten/kota dengan 102 rombongan belajar pada 22 sekolah dan menjangkau 2.520 siswa.

Ekonomi Jawa Barat Tumbuh 5,73 Persen
Dari sisi makroekonomi, perekonomian Jawa Barat pada triwulan II 2026 tumbuh 2,25 persen secara kuartalan dan 5,73 persen secara tahunan.

PDRB Jawa Barat berdasarkan harga konstan tercatat Rp486,11 triliun, sedangkan berdasarkan harga berlaku mencapai Rp833,95 triliun.
Industri Pengolahan masih menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi Jawa Barat.

Sementara itu, inflasi Jawa Barat pada Agustus 2026 tercatat 3,13 persen secara tahunan dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 112,20.

Inflasi tertinggi terjadi di Kota Bandung sebesar 3,27 persen, sedangkan terendah di Kota Sukabumi sebesar 2,77 persen.

Komoditas yang memberikan andil terbesar terhadap inflasi antara lain emas perhiasan sebesar 0,62 persen, bensin 0,31 persen, daging ayam ras 0,25 persen, minyak goreng 0,15 persen, dan beras 0,13 persen.

Di sisi perdagangan, Jawa Barat mencatat surplus neraca perdagangan sebesar USD2,84 miliar pada Juli 2026.

Nilai ekspor mencapai USD3,98 miliar, sedangkan impor sebesar USD1,14 miliar. Secara kumulatif Januari-Juli 2026, surplus perdagangan Jawa Barat mencapai USD16,63 miliar.

Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Barat pada Agustus 2026 naik 0,27 persen menjadi 119,36. Sementara Nilai Tukar Nelayan (NTN) turun 0,07 persen menjadi 118,56.

Di sektor ketenagakerjaan, jumlah angkatan kerja Jawa Barat pada Mei 2026 mencapai 27,10 juta orang dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) 68,46 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat 6,61 persen.

Sementara persentase penduduk miskin pada Maret 2026 sebesar 6,54 persen atau sekitar 3,44 juta jiwa.

Pemerintah menilai berbagai indikator tersebut menunjukkan perekonomian Jawa Barat masih memiliki ketahanan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Permintaan domestik, inflasi yang terkendali, serta dukungan fiskal dinilai menjadi sejumlah faktor yang menopang aktivitas ekonomi dan pembangunan di Jawa Barat.

Melalui APBN, pemerintah terus mendorong perlindungan masyarakat, menjaga daya beli dan kesejahteraan, sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi.

Pemerintah juga berkomitmen menjaga momentum pertumbuhan dan kredibilitas APBN untuk mempertahankan stabilitas ekonomi, akselerasi pembangunan, serta kepercayaan pasar. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon mengintensifkan pengawasan terhadap berbagai lembaga jasa keuangan yang beroperasi di wilayah Ciayumajakuning, meliputi Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas industri keuangan di tengah proses penataan serta dinamika kinerja sektor perbankan daerah.

Hal itu disampaikan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib bersama Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) OJK Cirebon Otto Marganda Sinaga dalam Media Update Triwulan II di Desa Jagara, Kabupaten Kuningan, Rabu (23/9/2026).

Otto mengatakan, pengawasan dilakukan secara aktif maupun pasif terhadap sejumlah entitas di sektor jasa keuangan.

"Selain itu, secara aktif maupun pasif kami juga melakukan pengawasan terhadap satu perusahaan manajer investasi, tiga perusahaan sekuritas, delapan agen penjual reksadana, dan 22 perusahaan efek," kata Otto.

Pengawasan tersebut juga beriringan dengan proses penataan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di wilayah Ciayumajakuning.

Otto menjelaskan, secara agregat kinerja finansial BPR sempat mengalami koreksi secara tahunan atau year-on-year.

Penurunan tersebut tercatat pada penyaluran kredit sebesar 12,88 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) 11,92 persen, serta total aset sebesar 8,81 persen.

Menurut Otto, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan secara agregat adalah adanya BPR yang dicabut izin usahanya serta perpindahan portofolio pengawasan salah satu BPR ke kantor OJK lainnya.

"Di awal tahun ini yang ikut mendorong penurunan itu antara lain ada salah satu BPR di bawah pengawasan kami yang dicabut izin usahanya. Ada lagi satu BPR yang portofolio pengawasannya berpindah dari Kantor OJK Cirebon ke kantor OJK lainnya, sehingga secara agregat mempengaruhi perkembangan datanya," ujarnya.

Meski tengah menjalani proses penataan, OJK menyebut kondisi fundamental BPR di wilayah Ciayumajakuning masih terjaga.

Rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) tercatat sebesar 22,55 persen.

Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) turun menjadi 2,12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari sisi efisiensi operasional, rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) tercatat membaik menjadi 85,80 persen.

Sementara Return on Assets (ROA) juga mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen pada Juni dibandingkan Mei.


"Bagi pengawas, ini merupakan satu indikasi yang cukup baik dalam konteks kinerja keuangan. Kinerja keuangan sektor perbankan BPR di wilayah Ciayumajakuning pada triwulan II ini masih terjaga dengan baik," kata Otto.

OJK Cirebon pun memastikan pengawasan terhadap BPR akan terus dilakukan, termasuk terhadap penyaluran kredit.

Saat ini, penyaluran kredit BPR di wilayah Ciayumajakuning didominasi sektor perdagangan, serta kredit modal kerja dan konsumsi.

Pengawasan tersebut menjadi penting karena kontribusi aset BPR Ciayumajakuning mencapai 18,85 persen dari total aset BPR di Jawa Barat.

OJK Cirebon menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan kegiatan industri jasa keuangan tetap berjalan secara sehat sekaligus mendukung perekonomian masyarakat di wilayah Ciayumajakuning. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Peran Jaka Rara Kota Cirebon kini tak hanya sebatas menjadi representasi budaya dan pariwisata daerah.

Para generasi muda yang terpilih dalam ajang Jaka Rara Kota Cirebon 2026 juga dibekali kemampuan literasi keuangan dan didorong menjadi Duta Literasi Keuangan.

Program tersebut dikembangkan melalui Jaka Rara Financial Academy, hasil kolaborasi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Pemerintah Kota Cirebon.

Program ini menjadi wadah pembekalan bagi generasi muda agar memiliki pemahaman mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk serta layanan jasa keuangan, hingga pelindungan konsumen.


Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib mengatakan, pengembangan Jaka Rara Financial Academy merupakan langkah untuk menjadikan literasi keuangan sebagai bagian dari proses pembinaan generasi muda Kota Cirebon.


"Kami ingin literasi keuangan tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi menjadi bagian dari proses pembentukan generasi muda yang cakap keuangan dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Agus, kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Menurutnya, para finalis Jaka Rara tidak hanya mendapatkan pembekalan di dalam kelas. Mereka juga diberi pengalaman untuk terjun langsung ke masyarakat.

"Melalui Jaka Rara Financial Academy, para finalis mendapatkan pembekalan sekaligus pengalaman untuk langsung turun ke masyarakat dan memberikan edukasi literasi keuangan di masing-masing kelurahan," katanya.


Agus menilai, keterlibatan Jaka Rara dapat memperluas jangkauan edukasi keuangan karena mereka memiliki kemampuan komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat, khususnya generasi muda.


Pesan mengenai pengelolaan keuangan pun diharapkan bisa disampaikan dengan bahasa yang sederhana, kreatif, dan mudah dipahami.

"Ke depan, kami ingin setiap calon Jaka Rara memiliki bekal literasi keuangan yang kuat. Mereka tidak hanya menjadi representasi budaya dan pariwisata Kota Cirebon, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya merencanakan keuangan, mengelola keuangan secara bijak, dan menjaga kesehatan finansial," ucap Agus. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon mendorong penguatan kerja sama antar daerah di wilayah Ciayumajakuning untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan pangan. Langkah ini dinilai penting untuk menekan biaya distribusi sekaligus mengendalikan inflasi.

Kepala KPw BI Cirebon Wihujeng Ayu Rengganis mengatakan, dari lima kabupaten dan kota di wilayah Ciayumajakuning, penghitungan inflasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dilakukan pada dua daerah, yakni Kota Cirebon dan Kabupaten Majalengka.

"Sementara daerah lainnya dihitung melalui IPH (Indeks Perkembangan Harga)," kata Wihujeng, usai kegiatan HLM TPID dan TP2DD Ciayumajakuning Semester I Tahun 2026, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, penghitungan inflasi dan IPH memiliki metode yang berbeda. Kota Cirebon yang menjadi daerah konsumsi memiliki karakteristik berbeda dibandingkan daerah lain yang lebih banyak berperan sebagai sentra produksi pertanian.

"Untuk Kota Cirebon ini kan daerah yang banyak konsumennya, daerah konsumsi. Tentu saja yang kita dorong melalui pendampingan," ujarnya.

Sementara itu, untuk daerah lainnya, BI bersama pemerintah daerah mendorong penguatan sektor pertanian. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan ketersediaan pasokan pangan.

"Adapun daerah-daerah lain untuk pendampingan di sektor pertanian, untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan di level," jelasnya.

Wihujeng menyebut salah satu evaluasi pengendalian inflasi pada tahun ini adalah memperkuat kerja sama antar daerah, khususnya di dalam wilayah Ciayumajakuning.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi pangan. Dengan jarak antar daerah yang relatif dekat, biaya transportasi dan distribusi juga diharapkan lebih efisien.

"Tahun ini kita coba untuk mendorong kerja sama antar daerah di intra Ciayumajakuning yang kita kuatkan, supaya pasokan ini terjaga dulu," katanya.


Menurut Wihujeng, selama ini sejumlah kebutuhan pangan masih didatangkan dari daerah yang cukup jauh. Salah satunya komoditas telur yang pasokannya bisa berasal dari Semarang maupun Blitar.


"Telur saja kita dari Semarang sama Blitar, jauh sekali. Pasti ongkos distribusinya juga cukup mahal, cukup transportasinya," ujarnya.

Karena itu, BI mendorong agar pemenuhan kebutuhan pangan di Ciayumajakuning terlebih dahulu dioptimalkan dari daerah-daerah sekitar.

"Kenapa kita enggak dorong antarwilayah saja karena lebih dekat dan patokannya pastinya akan lebih gampang terpenuhi. Nah, itulah yang kita dorong sebagai evaluasi dari pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Ciayumajakuning menggelar High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD Semester I 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema "Memperkuat Resiliensi melalui Sinergi Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Transformasi Digital untuk Ekonomi Ciayumajakuning yang Inklusif dan Berkualitas."

HLM dihadiri para kepala daerah se-Ciayumajakuning, Kepala Perwakilan BI Cirebon, perangkat daerah terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan strategis.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat kebijakan pengendalian inflasi, ketahanan pangan, serta percepatan transformasi digital di wilayah Ciayumajakuning.


Kepala KPw BI Cirebon Wihujeng Ayu Rengganis mengatakan sinergi TPID dan TP2DD penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui digitalisasi transaksi pemerintah daerah.


"Digitalisasi transaksi penerimaan pemda supaya tujuan akhirnya bisa meningkatkan PAD, juga di tengah kondisi krisis yang terbatas di daerah. Untuk TP2DD kita juga akselerasi penguatan sinergi agar menjaga kecukupan pasokan komoditas pangan dan menjaga agar harga pangan lebih stabil ke depannya," kata Wihujeng, kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama para kepala daerah untuk memperkuat kerja sama antardaerah dalam pengendalian inflasi.

"Alhamdulillah karena semua kepala daerah berkumpul, kita punya komitmen untuk mendorong sinergi TPID dan TP2DD," ujarnya.

Wihujeng menyebut kerja sama antardaerah akan diperkuat, termasuk melalui skema kerja sama antarpelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pasokan komoditas pangan tetap tersedia dan distribusinya berjalan dengan baik.

Selain itu, BI mendorong pengembangan integrated urban farming untuk memperkuat ketahanan pangan hingga tingkat rumah tangga.

"Jadi tidak hanya menanam cabai, tapi nanti diintegrasikan dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan juga protein tinggi dari level rumah tangga," jelasnya.

Pengendalian inflasi juga dilakukan dengan memperkuat kerangka 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif.

Wihujeng menilai komunikasi publik menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga ekspektasi masyarakat terhadap kondisi harga dan pasokan pangan.

"Yang paling penting juga terutama komunikasi publik ini harus kita dorong, kita kuatkan agar menjaga ekspektasi masyarakat dan memastikan masyarakat tidak panik. Masyarakat merasa aman, pasokan terkendali dan dijaga oleh pemerintah," katanya.

Dia menjelaskan pengukuran inflasi di wilayah Ciayumajakuning memiliki karakteristik berbeda.

Dari lima kabupaten/kota, penghitungan inflasi dilakukan secara langsung untuk Kota Cirebon dan Kabupaten Majalengka, sementara daerah lainnya menggunakan Indeks Perkembangan Harga (IPH).


"Kalau terkait dengan inflasi sebenarnya yang dihitung BPS dari lima kabupaten kota itu adalah Kota Cirebon dan Kabupaten Majalengka. Sementara daerah lainnya dihitung melalui IPH," tuturnya.


Menurut Wihujeng, kondisi Kota Cirebon yang merupakan wilayah dengan aktivitas konsumsi tinggi membutuhkan perhatian pada sisi permintaan dan stabilitas harga.

Sementara daerah lainnya memiliki peran penting dalam menjaga produksi dan pasokan pangan, khususnya melalui sektor pertanian.

"Untuk Kota Cirebon ini kan daerah yang banyak konsumennya, daerah konsumsi. Adapun daerah-daerah lain kita dorong pendampingan di sektor pertanian untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan di level tersebut," pungkasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Cirebon) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Cirebon bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) wilayah Ciayumajakuning menggelar High Level Meeting (HLM) TPID dan TP2DD Semester I 2026.

Kegiatan tersebut mengusung tema "Memperkuat Resiliensi melalui Sinergi Pengendalian Inflasi dan Akselerasi Transformasi Digital untuk Ekonomi Ciayumajakuning yang Inklusif dan Berkualitas."

HLM dihadiri para kepala daerah se-Ciayumajakuning, Kepala Perwakilan BI Cirebon, perangkat daerah terkait, serta sejumlah pemangku kepentingan strategis.

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi untuk memperkuat kebijakan pengendalian inflasi, ketahanan pangan, serta percepatan transformasi digital di wilayah Ciayumajakuning.


Kepala KPw BI Cirebon Wihujeng Ayu Rengganis mengatakan sinergi TPID dan TP2DD penting untuk menjaga stabilitas harga sekaligus meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui digitalisasi transaksi pemerintah daerah.


"Digitalisasi transaksi penerimaan pemda supaya tujuan akhirnya bisa meningkatkan PAD, juga di tengah kondisi krisis yang terbatas di daerah. Untuk TP2DD kita juga akselerasi penguatan sinergi agar menjaga kecukupan pasokan komoditas pangan dan menjaga agar harga pangan lebih stabil ke depannya," kata Wihujeng, kepada wartawan, Selasa (15/9/2026).

Menurutnya, pertemuan tersebut menghasilkan komitmen bersama para kepala daerah untuk memperkuat kerja sama antardaerah dalam pengendalian inflasi.

"Alhamdulillah karena semua kepala daerah berkumpul, kita punya komitmen untuk mendorong sinergi TPID dan TP2DD," ujarnya.

Wihujeng menyebut kerja sama antardaerah akan diperkuat, termasuk melalui skema kerja sama antarpelaku usaha. Langkah tersebut diharapkan dapat memastikan pasokan komoditas pangan tetap tersedia dan distribusinya berjalan dengan baik.

Selain itu, BI mendorong pengembangan integrated urban farming untuk memperkuat ketahanan pangan hingga tingkat rumah tangga.

"Jadi tidak hanya menanam cabai, tapi nanti diintegrasikan dengan pengelolaan sampah rumah tangga dan juga protein tinggi dari level rumah tangga," jelasnya.

Pengendalian inflasi juga dilakukan dengan memperkuat kerangka 4K, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta komunikasi efektif.

Wihujeng menilai komunikasi publik menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga ekspektasi masyarakat terhadap kondisi harga dan pasokan pangan.

"Yang paling penting juga terutama komunikasi publik ini harus kita dorong, kita kuatkan agar menjaga ekspektasi masyarakat dan memastikan masyarakat tidak panik. Masyarakat merasa aman, pasokan terkendali dan dijaga oleh pemerintah," katanya.

Dia menjelaskan pengukuran inflasi di wilayah Ciayumajakuning memiliki karakteristik berbeda.

Dari lima kabupaten/kota, penghitungan inflasi dilakukan secara langsung untuk Kota Cirebon dan Kabupaten Majalengka, sementara daerah lainnya menggunakan Indeks Perkembangan Harga (IPH).


"Kalau terkait dengan inflasi sebenarnya yang dihitung BPS dari lima kabupaten kota itu adalah Kota Cirebon dan Kabupaten Majalengka. Sementara daerah lainnya dihitung melalui IPH," tuturnya.


Menurut Wihujeng, kondisi Kota Cirebon yang merupakan wilayah dengan aktivitas konsumsi tinggi membutuhkan perhatian pada sisi permintaan dan stabilitas harga.

Sementara daerah lainnya memiliki peran penting dalam menjaga produksi dan pasokan pangan, khususnya melalui sektor pertanian.

"Untuk Kota Cirebon ini kan daerah yang banyak konsumennya, daerah konsumsi. Adapun daerah-daerah lain kita dorong pendampingan di sektor pertanian untuk menjaga stabilitas harga dan pasokan di level tersebut," pungkasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menggelar KELINGAN atau Kelas Literasi Keuangan bagi sekitar 700 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Cirebon. Edukasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan pemahaman aparatur dalam mengelola keuangan secara sehat di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital.

Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, baik secara tatap muka maupun daring. Acara tersebut dihadiri Sekretaris BKPSDM Kota Cirebon Hj Eriza SE MSi dan dibuka Plh Kepala OJK Cirebon Tesar Pratama.

Tesar mengatakan, literasi keuangan tidak hanya sebatas kemampuan menabung atau mengenal berbagai produk jasa keuangan.
Lebih dari itu, masyarakat perlu memiliki kemampuan dalam merencanakan, mengelola, hingga mengambil keputusan keuangan dengan mempertimbangkan manfaat dan risikonya.


"Penghasilan yang diterima secara rutin perlu dikelola dengan perencanaan yang baik agar tidak hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga dapat mendukung tujuan keuangan dan memberikan perlindungan bagi diri sendiri maupun keluarga," ujar Tesar, Kamis (10/9/2026).


Menurutnya, kemudahan teknologi dalam mengakses berbagai layanan keuangan juga harus diiringi dengan kewaspadaan terhadap risiko yang ada. Di antaranya pinjaman online ilegal, judi online, investasi ilegal, hingga berbagai bentuk penipuan digital.

Tesar mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan, masyarakat juga diminta memastikan legalitas serta memahami manfaat dan risiko yang ada.


Melalui program KELINGAN, para peserta mendapatkan edukasi mengenai pengelolaan keuangan yang sehat. Materi yang diberikan meliputi penyusunan skala prioritas, pengendalian pengeluaran, membangun dana darurat, mengelola utang, hingga merencanakan tujuan keuangan.


Peserta juga dibekali pemahaman untuk mengenali karakteristik dan risiko berbagai produk jasa keuangan. Selain itu, OJK turut memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga dan melindungi data pribadi di tengah perkembangan transaksi digital.

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kota Cirebon Hj Eriza SE MSi mengapresiasi pelaksanaan KELINGAN yang menyasar ratusan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Menurut Eriza, kemampuan mengelola penghasilan secara terencana menjadi salah satu hal penting dalam mendukung kesejahteraan aparatur beserta keluarganya.

Ia berharap edukasi yang diberikan tidak hanya berhenti pada peserta kegiatan. Pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan yang sehat juga diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan disebarluaskan kepada keluarga maupun lingkungan sekitar.

"Dengan demikian, peningkatan literasi keuangan dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat," kata Eriza.
KELINGAN merupakan program edukasi OJK Cirebon yang bertujuan meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, baik bagi aparatur maupun masyarakat.

Melalui program tersebut, masyarakat didorong tidak hanya mengenal produk dan layanan jasa keuangan, tetapi juga mampu memilih serta memanfaatkannya sesuai kebutuhan, kemampuan, dan profil risiko.

OJK Cirebon juga terus memperkuat edukasi keuangan yang sejalan dengan upaya perlindungan konsumen.


Masyarakat diharapkan semakin kritis dalam menerima informasi, memastikan legalitas penyedia jasa keuangan, serta tidak mudah memberikan data pribadi maupun informasi perbankan kepada pihak yang tidak dapat dipercaya.

OJK Cirebon mengajak masyarakat untuk menerapkan prinsip "Kenali, Pahami, dan Pilih" sebelum menggunakan produk dan layanan jasa keuangan.

Melalui KELINGAN, OJK Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan edukasi keuangan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan digital.

Cerdas mengelola penghasilan, bijak mengambil keputusan, serta waspada terhadap risiko keuangan dinilai menjadi fondasi penting dalam membangun ketahanan finansial individu, keluarga, dan masyarakat. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Bekasi) -
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II menggelar kegiatan Pajak Bertutur 2026 di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Miftahul Huda, Bekasi. Sebanyak 100 siswa kelas VII hingga IX mengikuti kegiatan edukasi pajak tersebut.

Kegiatan mengusung tema "Pajak Kita, Energi Generasi Juara" dengan tagline "Pajak Bertutur 2026: Sehari Mengenal, Selamanya Bangga". Para siswa diajak mengenal peran pajak dalam kehidupan bernegara melalui pembelajaran yang dikemas secara interaktif.

Kegiatan dibuka Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat II, Eko Radnadi Susetio.

Eko mengatakan, pemahaman mengenai pajak perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak dini. Hal itu penting agar para pelajar memahami bahwa pembangunan dan berbagai layanan publik tidak terlepas dari kontribusi pajak.


"Melalui kegiatan Pajak Bertutur, kami ingin menanamkan pemahaman kepada para siswa bahwa berbagai fasilitas dan layanan publik yang mereka rasakan tidak terlepas dari kontribusi pajak," kata Eko, kepada wartawan, Kamis (3/9/2026).

Kepala MTs Miftahul Huda, Maimunah Ahfas, menyambut baik kegiatan tersebut. 

Menurutnya, kehadiran pegawai DJP sebagai guru tamu memberikan pengalaman belajar berbeda bagi para siswa.

"Kami berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan Pajak Bertutur. Para siswa sangat antusias mengikuti kelas tamu seperti ini karena memperoleh pengetahuan baru di luar pembelajaran rutin di sekolah," ujar Maimunah.

Dalam kegiatan itu, siswa diperkenalkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) beserta fungsinya dalam membiayai kebutuhan negara dan pembangunan.
Mereka juga mendapatkan materi mengenai administrasi perpajakan serta perbedaan pajak pusat dan pajak daerah.


Pegawai Kanwil DJP Jawa Barat II turut menjelaskan keterkaitan pajak dengan sektor pendidikan. Sesuai amanat peraturan perundang-undangan, anggaran pendidikan dialokasikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN.
Pada 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp 757,8 triliun.

Para siswa kemudian diajak memahami bahwa pajak memiliki kaitan dengan berbagai aspek kehidupan masyarakat. 

Mulai dari penyediaan fasilitas pendidikan, pembangunan sekolah, pembiayaan tenaga pendidik hingga sejumlah program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain kegiatan tatap muka di sekolah, para peserta juga mengikuti sesi "Direktur Jenderal Pajak Menyapa" yang digelar Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak secara daring melalui Zoom Cloud Meeting.

Dalam rangkaian Pajak Bertutur 2026, DJP juga memberikan Edu Tax Award sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang dinilai aktif dalam Program Inklusi Kesadaran Pajak.


Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah unsur yang berkontribusi dalam menumbuhkan kesadaran pajak, mulai dari kementerian, lembaga, asosiasi, profesional, praktisi, satuan pendidikan, tenaga pendidik hingga pihak lainnya.

Melalui kegiatan Pajak Bertutur 2026, Kanwil DJP Jawa Barat II berharap pelajar tidak hanya mengenal pajak sebagai kewajiban ketika dewasa. 

Lebih dari itu, mereka diharapkan memahami pajak sebagai bentuk gotong royong masyarakat dalam membiayai pembangunan dan mewujudkan masa depan Indonesia. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kuningan) -
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon bersama Pemerintah Kabupaten Kuningan dan sejumlah pemangku kepentingan meresmikan Desa Jagara, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, sebagai Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (Desa EKI).

Peresmian Desa EKI tersebut berlangsung dalam rangkaian BUMDes Festival Jawa Barat 2026 pada 29-30 Agustus 2026.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses keuangan sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga tingkat desa.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti Desa EKI oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar dan Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib.


Prosesi tersebut disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Kepala Desa Jagara Umar Hidayat, unsur Forkopimda, perangkat daerah, industri jasa keuangan, BUMDes, pelaku UMKM, tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan, Desa EKI tidak sekadar berfokus membuka akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan.

Menurutnya, program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar mampu menggunakan layanan keuangan secara tepat.

"Desa EKI bukan sekadar membuka akses keuangan. Yang kita bangun adalah ekosistem, bagaimana masyarakat memiliki literasi yang baik, mendapatkan akses terhadap layanan keuangan yang sesuai dan mampu memanfaatkannya untuk kegiatan ekonomi produktif," kata Agus, Senin (31/8/2026).


Agus menyebut Desa Jagara memiliki potensi ekonomi yang cukup besar untuk dikembangkan. Salah satunya karena desa tersebut berada di kawasan penyangga Waduk Darma.

"Di Jagara sudah ada potensi wisata, BUMDes, UMKM dan aktivitas ekonomi masyarakat. Ini yang kemudian kita perkuat dengan ekosistem keuangan, sehingga potensi yang sudah ada dapat berkembang lebih optimal," ujarnya.

Melalui program Desa EKI, OJK Cirebon mendorong peningkatan literasi keuangan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan formal.

Salah satu pendekatan yang dilakukan yakni edukasi dan product matching, dengan mempertemukan kebutuhan masyarakat maupun pelaku usaha dengan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai.

Bagi pelaku usaha, akses tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan transaksi, tabungan hingga pembiayaan usaha.


Sedangkan bagi masyarakat, peningkatan literasi keuangan diharapkan membantu mengelola pendapatan, merencanakan kebutuhan serta mengambil keputusan keuangan secara bijak.

Potensi Ekonomi Desa Jagara
Desa Jagara merupakan salah satu desa penyangga Waduk Darma. Posisi tersebut memberikan peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sektor pariwisata.
Sejumlah usaha masyarakat telah berkembang, mulai dari kuliner, perdagangan, jasa hingga UMKM.

BUMDes juga menjadi bagian dari upaya desa dalam mengelola potensi ekonomi lokal.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi penetapan Desa Jagara sebagai Desa EKI. 


Menurutnya, penguatan literasi dan akses keuangan dapat membantu masyarakat mengembangkan potensi ekonomi yang dimiliki desa.

"Potensi desa sangat besar. Tantangannya adalah bagaimana potensi tersebut kita kelola, kita kemas dan kita kembangkan sehingga memberikan nilai tambah dan manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Dian.

Dian mengatakan keberadaan Desa Jagara sebagai desa penyangga Waduk Darma memberikan peluang bagi masyarakat untuk ikut mengambil manfaat dari aktivitas ekonomi di kawasan wisata tersebut.

Dia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, OJK, Bank Indonesia, BUMDes, industri jasa keuangan dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi desa.

"Kita hebat bukan karena menjadi Superman, tetapi karena mampu bersinergi menjadi Superteam. Tidak ada satu pihak yang bisa bekerja sendiri," katanya.

Pariwisata Harus Beri Dampak ke Desa
Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan desa penyangga memiliki peran penting dalam memastikan perkembangan pariwisata memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

"Pariwisata bukan hanya bagaimana orang datang, tetapi bagaimana ketika orang datang ada nilai ekonomi yang tinggal di desa dan dirasakan masyarakat," ujar Herman.

Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan ruang untuk menjadi bagian dari rantai ekonomi yang terbentuk dari aktivitas pariwisata.

Hal itu perlu dibarengi peningkatan kapasitas masyarakat dan pelaku usaha.

Herman juga menekankan pentingnya kemampuan masyarakat dalam mengelola pendapatan yang diperoleh dari aktivitas ekonomi.

"Pendapatan perlu ditingkatkan, tetapi pengeluaran juga harus dikelola. Karena itu, literasi keuangan menjadi penting agar peningkatan pendapatan benar-benar bermuara pada peningkatan kesejahteraan," katanya.

Peresmian Desa EKI Jagara berlangsung bersamaan dengan BUMDes Festival Jawa Barat 2026.


Festival tersebut menjadi ruang bagi BUMDes dan pelaku UMKM untuk memperkenalkan produk, membangun jejaring serta memperluas akses pasar.

Berbagai produk lokal ditampilkan dalam festival, termasuk kuliner masyarakat melalui "Ngecrok Tutut Sajagat Sajedingna".

OJK Cirebon bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Kuningan, Pemerintah Desa Jagara, BUMDes, industri jasa keuangan, pelaku UMKM dan masyarakat akan melanjutkan kolaborasi dalam memperkuat ekosistem keuangan di Desa Jagara.

Ke depan, penguatan Desa EKI Jagara diarahkan pada peningkatan literasi keuangan, perluasan akses terhadap layanan jasa keuangan formal serta pemanfaatan produk dan layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat.

Dengan program tersebut, Desa EKI Jagara diharapkan mampu menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa yang semakin kuat, dengan masyarakat dan pelaku usaha sebagai aktor utama dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Kabupaten Cirebon)  -
Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia pendidikan, asosiasi industri, dan pelaku usaha jasa keuangan untuk membangun budaya menabung serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui Hari Indonesia Menabung (HIM) 2026.

Puncak kegiatan HIM 2026 digelar bersama 540 siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Cirebon, Kabupaten Cirebon. 

Kegiatan tersebut mengusung semangat membangun kebiasaan menabung dan kecakapan mengelola keuangan sejak usia dini.

Kegiatan dihadiri Bupati Cirebon, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Wali Kota Cirebon yang diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Bupati Majalengka yang diwakili Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, serta Kepala Sekolah Rakyat.

Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (Perbarindo) Komisariat Cirebon bersama sejumlah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) juga terlibat sebagai mitra strategis dalam memperluas akses dan edukasi keuangan kepada masyarakat.


Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag. mengapresiasi OJK Cirebon dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan HIM 2026.

Menurutnya, budaya menabung perlu ditanamkan sejak dini karena tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan uang, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter generasi muda.

"Menabung bukan sekadar menyisihkan uang. Di dalamnya terdapat nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kemampuan menentukan prioritas, dan kebiasaan merencanakan masa depan. Karena itu, budaya menabung harus kita tanamkan sejak dini sebagai bagian dari pendidikan karakter anak-anak kita," ujar Imron.

Ia menilai Sekolah Rakyat menjadi ruang strategis untuk membangun karakter, kemandirian, dan kecakapan hidup peserta didik, termasuk kemampuan mengelola keuangan secara bijak.

Pemerintah Kabupaten Cirebon pun menyatakan dukungannya terhadap penguatan sinergi bersama OJK dan industri jasa keuangan untuk memperluas edukasi serta akses keuangan, khususnya bagi generasi muda.


Kepala Perwakilan Bank Indonesia Cirebon, Wihujeng Ayu Rengganis, menyampaikan penguatan budaya menabung sejak usia pelajar merupakan bagian penting dalam membentuk perilaku keuangan yang sehat.

Menurutnya, edukasi keuangan perlu dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak agar pemahaman mengenai pentingnya menabung dapat berkembang menjadi kebiasaan sehari-hari.

Hal senada disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Dr. Sophi Zulfia, S.H., M.H.

Ia menilai pelajar perlu mendapatkan edukasi keuangan sejak lingkungan sekolah.

"Literasi keuangan bukan hanya tentang bagaimana anak-anak mengenal dan menggunakan uang, tetapi juga bagaimana mereka belajar menentukan prioritas, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta bertanggung jawab terhadap keputusan keuangannya," ujarnya.


Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 yang diselenggarakan OJK bersama Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57%, meningkat dari 66,64% pada 2025.

Sementara itu, indeks inklusi keuangan mencapai 93,61%, naik dari 92,74% pada 2025.

Peningkatan tersebut menunjukkan semakin luasnya pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan. 

Namun, peningkatan tersebut tetap perlu diiringi penguatan perilaku keuangan yang sehat agar masyarakat menggunakan produk dan layanan keuangan secara bijak, aman, dan sesuai kebutuhan.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib mengatakan HIM menjadi momentum untuk memperkuat gerakan bersama dalam membangun generasi yang cerdas dan berdaya secara finansial.

OJK Cirebon terus mendorong edukasi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), program inklusi keuangan bagi pelajar, serta pengembangan budaya menabung dan kepemilikan rekening sejak usia sekolah.

"Kami ingin Hari Indonesia Menabung tidak berhenti sebagai sebuah momentum tahunan. Lebih dari itu, kami ingin menumbuhkan kebiasaan. Karena ketika menabung sudah menjadi kebiasaan sejak dini, anak-anak akan belajar mengelola keuangan, memahami kebutuhan dan keinginan, serta mulai merencanakan masa depan," kata Agus.

Komitmen terhadap perluasan inklusi keuangan diwujudkan melalui pembukaan rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bagi 529 siswa Sekolah Rakyat dalam rangkaian HIM 2026.

Langkah tersebut diharapkan menjadi awal bagi para siswa untuk mengenal dan memanfaatkan layanan keuangan formal sekaligus membangun kebiasaan menabung secara konsisten.

Perbarindo dan BPR Dukung Budaya Menabung

Perbarindo Komisariat Cirebon bersama industri BPR turut mendukung pelaksanaan HIM 2026 melalui penguatan budaya menabung dan inklusi keuangan.

Kolaborasi tersebut memperkuat peran BPR dan BPRS sebagai lembaga jasa keuangan yang dekat dengan masyarakat, tidak hanya dalam menyediakan akses layanan keuangan, tetapi juga dalam mendukung edukasi dan pembentukan kebiasaan menabung.

Dalam kegiatan tersebut, OJK Cirebon juga memberikan penghargaan kepada lembaga jasa keuangan yang dinilai memiliki capaian dan kinerja terbaik dalam mendukung Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) serta edukasi keuangan bagi pelajar di wilayah Ciayumajakuning.


Untuk kategori KEJAR Termasif, penghargaan diberikan kepada Perumda BPR Majalengka dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk KC Majalengka.

Sementara kategori KEJAR Tertinggi diberikan kepada PT Perseroda BPR Kuningan dan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk KC Kuningan.

Adapun penghargaan Financial Literacy Award (FLA) Segmen Pelajar diberikan kepada PT Perseroda BPR Kuningan dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk KC Cirebon.

Agus mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, dunia pendidikan, perbankan, dan industri jasa keuangan akan terus diperkuat untuk meningkatkan literasi serta inklusi keuangan masyarakat di wilayah Ciayumajakuning.

"Hari Indonesia Menabung adalah momentum untuk menanamkan satu pesan sederhana kepada generasi muda: masa depan tidak hanya dipersiapkan dengan cita-cita, tetapi juga dengan kebiasaan baik yang dilakukan sejak sekarang. Salah satunya adalah menabung dan mengelola keuangan secara bijak," tutup Agus. (Wandi)

Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Jakarta) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah.

Jaringan tersebut tersebar di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Sumatera Utara.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil investigasi bersama atau joint investigation yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.

Investigasi dan penegakan hukum dilakukan pada 24 Juni hingga 2 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai atau rekondisi, hingga berbagai peralatan yang digunakan untuk memproduksi dan mengedarkan meterai ilegal.


Dari hasil penyelidikan, petugas juga menyita tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan masing-masing mampu menghasilkan lebih dari 33 juta keping meterai palsu.


Penyitaan bahan baku tersebut diperkirakan mampu mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.

Selain itu, sindikat diketahui telah menjual sebanyak 4.007.334 keping meterai ilegal. Praktik tersebut menyebabkan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp40.073.340.000.

Petugas juga menyita mesin produksi yang diperkirakan mampu menghasilkan sekitar 900 ribu keping meterai palsu dalam satu tahun. Penyitaan mesin tersebut diperkirakan dapat mencegah potensi kerugian negara hingga Rp9 miliar.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengapresiasi sinergi DJP dengan Polda Metro Jaya dalam mengungkap jaringan tersebut.

"Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai ilegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut," kata Bimo, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, dokumen yang Bea Meterainya tidak atau kurang dibayar tidak dapat menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan sebelum kewajiban Bea Meterai dipenuhi sesuai ketentuan.

"Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat," ujarnya.

Para tersangka kini diproses secara hukum berdasarkan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.

Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25. Mereka terancam pidana penjara paling lama tujuh tahun serta denda paling banyak Rp500 juta.

Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai atau rekondisi dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp200 juta.

DJP juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli dan menggunakan meterai. Masyarakat diminta menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan.

Dokumen yang menggunakan meterai palsu maupun meterai bekas pakai dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai. Pemilik dokumen harus melakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku.


DJP mengimbau masyarakat membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah dan tidak mudah tergiur dengan penawaran meterai di bawah harga yang ditetapkan.


"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan," kata Bimo.

Dia juga meminta masyarakat segera melapor kepada DJP atau aparat penegak hukum apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal.

"Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan," pungkasnya. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com (Bekasi) -  Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menunda pemberlakuan ketentuan pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 oleh marketplace terhadap pedagang dalam negeri yang melakukan transaksi melalui sistem perdagangan elektronik.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pihak Lain sebagai Pemungut Pajak serta Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Pajak Penghasilan yang Dipungut oleh Pihak Lain atas Penghasilan yang Diterima atau Diperoleh Pedagang Dalam Negeri dengan Mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Kanwil DJP Jawa Barat II, Eko Radnadi Susetio, mengatakan pemberlakuan ketentuan tersebut ditunda hingga 31 Oktober 2026.

"Dengan demikian, pemungutan PPh Pasal 22 berdasarkan ketentuan tersebut baru akan mulai berlaku pada 1 November 2026," kata Eko, Jumat (7/8/2026).

Menurutnya, penundaan pemberlakuan kebijakan dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menjadi perhatian.

Sehubungan dengan penundaan tersebut, terdapat sejumlah penyesuaian yang dilakukan oleh DJP.

Pertama, keputusan Direktur Jenderal Pajak mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 yang telah diterbitkan akan ditarik kembali.

Kedua, PPh Pasal 22 yang sebelumnya telah dipungut oleh marketplace dari pedagang dalam negeri akan dikembalikan oleh marketplace kepada pedagang dalam negeri yang bersangkutan.

DJP menegaskan bahwa penundaan tersebut tidak mengubah substansi kebijakan pemungutan PPh Pasal 22 melalui marketplace.

Penundaan hanya mengubah waktu mulai diberlakukannya ketentuan tersebut.

Kanwil DJP Jawa Barat II pun mengimbau seluruh wajib pajak, khususnya pelaku usaha dan penyelenggara marketplace di wilayah kerjanya, untuk terus mengikuti perkembangan informasi resmi dari Direktorat Jenderal Pajak.

"Kami mengimbau para pelaku usaha untuk memanfaatkan masa penundaan ini dengan mempersiapkan administrasi perpajakan," ujar Eko.

DJP juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan dengan baik ketika mulai diberlakukan pada 1 November 2026.

Dengan adanya penundaan ini, pelaku usaha yang berjualan melalui marketplace masih memiliki waktu untuk memahami ketentuan perpajakan serta menyiapkan administrasi sebelum kebijakan pemungutan PPh Pasal 22 kembali diterapkan. (Wandi)
Media Online Yang Inofatif dan Insipiratif

E satu.com 
(Cirebon) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan komoditas unggulan.

Di Kabupaten Cirebon, OJK memfokuskan perhatian pada sektor garam dengan memperkuat ekosistem pembiayaan melalui kolaborasi pemerintah daerah, industri jasa keuangan, pelaku usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema "Peningkatan Potensi Komoditas Garam Melalui Pembiayaan Sektor Perbankan" sebagai bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) OJK.

Kabupaten Cirebon dinilai memiliki peluang besar sebagai sentra produksi garam di Jawa Barat. Namun, dari kebutuhan garam industri di wilayah Cirebon yang diperkirakan mencapai sekitar 100 ribu ton per tahun, produksi garam lokal baru mampu memenuhi sekitar 12.282 ton setiap tahunnya.


Kondisi tersebut dinilai bukan hanya menjadi tantangan, tetapi juga peluang untuk meningkatkan produktivitas, memperluas investasi dan akses pembiayaan, hingga mendorong hilirisasi industri garam agar memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah.


Dalam FGD tersebut, para peserta mengidentifikasi sejumlah persoalan yang masih dihadapi petambak garam. Di antaranya produktivitas dan kualitas hasil panen yang belum konsisten, keterbatasan teknologi produksi, ketergantungan terhadap cuaca, hingga tata kelola usaha dan pencatatan keuangan yang masih perlu diperbaiki.

Selain itu, perbankan juga mengungkap dua tantangan utama dalam penyaluran kredit kepada petambak. Pertama, masih banyak petambak yang memiliki rekam jejak pembiayaan kurang baik dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kedua, skema cicilan bulanan yang diterapkan perbankan dinilai kurang sesuai dengan pola pendapatan petambak yang bersifat musiman.


Deputi Komisioner Perencanaan Strategis, Keuangan, Sekretariat Dewan Komisioner, dan Logistik OJK, Darmansyah, mengatakan pengembangan komoditas unggulan tidak dapat dilakukan secara parsial.


"Program Pengembangan Ekonomi Daerah merupakan wujud komitmen OJK dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mengembangkan komoditas unggulan daerah. Pengembangan komoditas garam tidak dapat dilakukan secara parsial. OJK tidak hanya mendorong perluasan akses pembiayaan, tetapi juga memastikan pembiayaan tersebut didukung oleh ekosistem usaha yang kuat sehingga mampu meningkatkan produktivitas, menciptakan nilai tambah, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Darmansyah, Senin (3/8/2026).

Anggota Komisi XI DPR RI, Kardaya Warnika, mengapresiasi langkah OJK Cirebon yang mempertemukan seluruh pemangku kepentingan dalam satu forum.
Menurutnya, komoditas garam memiliki potensi besar menjadi salah satu penggerak ekonomi Kabupaten Cirebon apabila didukung kebijakan dan ekosistem pembiayaan yang tepat.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Cirebon, Dangi, menegaskan Pemerintah Kabupaten Cirebon berkomitmen memperkuat pengembangan sektor garam melalui sinergi lintas sektor.

"FGD ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan langkah seluruh pemangku kepentingan. Berbagai masukan yang mengemuka akan menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam memperkuat strategi pengembangan komoditas garam, termasuk mendorong skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha petambak," kata Dangi.

Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menegaskan, peran OJK tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga memastikan pembiayaan mampu menjadi katalis dalam membangun ekosistem usaha garam secara menyeluruh.


"FGD hari ini menjadi langkah awal untuk menyusun skema pembiayaan yang lebih sesuai dengan karakteristik usaha garam. Berbagai masukan dari pemerintah daerah, petambak, dan industri jasa keuangan menjadi bekal penting bagi OJK Cirebon dalam memperkuat kolaborasi sehingga pembiayaan yang diberikan tidak hanya mudah diakses, tetapi juga benar-benar mampu meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan petambak garam," ujar Agus.


Melalui forum tersebut, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan menyepakati pentingnya menyusun skema pembiayaan yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap siklus usaha petambak garam.

Selain memperluas akses permodalan, skema tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kelembagaan petambak, meningkatkan kualitas produksi, memberikan kepastian pasar, serta mendorong hilirisasi garam sebagai salah satu komoditas unggulan Kabupaten Cirebon.

OJK Cirebon memastikan akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, dan berbagai pihak untuk menghadirkan model pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik komoditas unggulan daerah, sehingga sektor garam dapat berkembang menjadi motor pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cirebon yang berdaya saing dan berkelanjutan. (Wandi)
AADD Biro Jasa STNK
Back To Top